Dokter Bimanesh Minta Infus untuk Setnov Ditempel Saja

Metrobatam, Jakarta – Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti mengatakan dokter Bimanesh Sutarjo memerintahkan dirinya agar pemasangan infus ke mantan Ketua DPR Setya Novanto hanya ditempel saja.

Menurut Indri, perintah tersebut disampaikan dokter Bimanesh sesaat setelah Setnov masuk ke kamar VIP 323, lantai 3 RS Medika Permata Hijau, pada 16 November 2017 lalu.

“Dokter Bima (Bimanesh) keluar, saya ikuti. Kami keluar dari kamar 323. Dokter Bima katakan pada saya, pasang infusnya ditempel aja,” kata Indri saat bersaksi untuk Bimanesh selaku terdakwa merintangi penyidikan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4).

Indri sempat kaget dengan permintaan Bimanesh tersebut. Dia menyebut perintah Bimanesh terkait pemasangan infus itu memang tak ditusuk ke tangan kanan Setnov. “Iya (perintah dokter Bimanesh) ditempel, tidak ditusuk,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Indri pun tetap melaksanakan tugasnya. Dia memeriksa rekam jantung Setnov. Indri mengaku sempat meminta izin pada Setnov untuk memeriksa rekam jantung, tapi tak merespons.

Kemudian, lanjut Indri saat dirinya akan memeriksa tensi darahnya, Bimanesh tiba-tiba masuk ke dalam kamar VIP 323. Menurutnya, Bimanesh lah yang akhirnya memeriksa tensi darah Setnov.

“Waktu saya ambil tensi, Dokter Bimanesh periksa sendiri, sambil berkata tensinya 180/110, tapi pasien (Setnov) tetap diam saja,” ujarnya.

Indri mengungkapkan bahwa tak ada luka serius di tubuh Setnov, yang saat itu diklaim mengalami kecelakaan mobil. Saat pertama kali masuk ke kamar, Indri menyebut tak ada benjolan di wajah terdakwa korupsi proyek e-KTP tersebut.

Namun, Indri mengatakan setelah diperiksa kedua kalinya baru ada benjolan di dahi Setnov sebelah kiri. Menurut Indri, Benjolan yang muncul itu juga tak besar.

“Setelah periksa baru timbul benjolan dua, ada dua benjolan, tapi benjolan sebesar kuku saya,” kata dia.

Indri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Bimanesh bersama anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah, dokter Francia Anggreni, perawat Nurul Rahmah Nuari, serta dua orang petugas keamanan Abdul Aziz dan Mansur.

Bimanesh didakwa bersama Fredrich merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov. Dia dan Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil.

Selain itu, Bimanesh dan Fredrich diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Kala itu, Setnov bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait