Intimidasi Massa#2019GantiPresiden, Mendagri Minta Hargai Pilihan Politik

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat dewasa dan saling menghargai pilihan politik. Selain itu, ia mendorong semua pihak tidak menjalani proses politik yang berlandaskan kekerasan.

Hal ini disampaikan menanggapi masalah dugaan intimidasi oleh sejumlah orang yang menggunakan kaus #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang berpakaian #DiaSibukKerja dalam ajang Hari Bebas Kendaraan di Jakarta, belum lama ini.

“Marilah kita memberikan proses pendidikan politik kepada masyarakat yang dewasa,” kata Tjahjo usai menghadiri Musrenbang Nasional yang digelar di Grand Sahid, Jakarta, Senin (30/4).

“Jangan dibangun pada sebuah proses yang tidak mendidik, apalagi dibangun pada sebuah proses yang memancing kekerasan,” tambah dia.

Bacaan Lainnya

Kemendagri, kata Tjahjo, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah ini guna meredam tensi politik yang kian meninggi di masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal.

“Kalau di Depdagri lewat Kesbangpol [Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri] ya terus menyampaikan sosialisasi saja. Jangan terpancing, bahwa ada tahap-tahap proses untuk kampanye, ada tahap-tahap proses untuk melakukan pendidikan politik yang baik,” tutur Tjahjo.

Sebelumnya, akun Youtube Jakartanicus mengunggah video tindakan yang diduga intimidatif oleh sekelompok orang mengenakan atribut #2019GantiPresiden terhadap beberapa orang yang menggunakan kaus #DiaSibukKerja. Tindakan itu dilakukan di sela-sela acara CFD, Minggu (29/4).

Polisi menyebut, saat kejadian memang ada dua acara. Di Bundaran HI ada kelompok beratribut #2019GantiPresiden. Sementara kelompok #DiaSibukKerja menggelar acara jalan santai dari Perempatan Sarinah ke Bundaran HI dan putar balik kembali ke Sarinah. Dalam kegiatan ini, polisi menerjunkan sekitar 200 personel untuk pengamanan.

Terkait masalah ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berencana melaporkan dugaan intimidasi terhadap ibu tersebut ke kepolisian, Senin (30/4) siang. Polri mengaku siap memproses laporan tersebut dan meminta warga tidak mengulangi aksi itu.

CFD Bebas Kepentingan Politik

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta semua pihak tidak memanfaatkan ajang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) sebagai arena politik. Menurutnya, CFD merupakan tempat untuk berolahraga dan rekreasi bagi masyarakat.

“Car Free Day itu kan bebas dari kegiatan partai politik. Harus dijaga, tidak boleh rusuh,” ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/4).

Dikatakan, setiap aspirasi harus disampaikan secara tertib dan damai. Semua pihak juga diminta untuk saling menghormati dan tidak menghalalkan segala cara agar tujuan politiknya tercapai.

Ia khawatir perpecahan di tengah masyarakat akan terjadi seperti Pilgub DKI Jakarta. “Ada cara yang baik, ada cara yang terhormat. Tidak perlu saling menghabisi satu sama lain,” ujarnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PAN ini.

Di sisi lain, Zulkifli tidak memungkiri politik merupakan hal yang tidak bisa terelakan dalam semua hal. Namun, ia kembali mengingatkan politik harus menjadi pemersatu.

“Semua kegiatan pasti akan terkait politik. Tapi yang penting jangan sampai persatuan koyak,” ujar Zulkifli.

Diketahui, ajang CFD memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur DKI Jakarta NO. 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Berkendara.

Pasal 7 ayat (1) aturan itu menyebutkan bahwa sepanjang jalur CFD hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya.

Sementara, pasal 7 ayat (2) menyatakan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Pergub CFD Masih Berlaku

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan peraturan gubernur tentang larangan kegiatan politik di kegiatan Car Free Day masih berlaku. Menurut Sandi, kegiatan CFD seharusnya digelar dengan kegiatan positif.

“(Larangan kegiatan politik di CFD) masih (berlaku) dong, pergubnya kan udah ditandatangan Pak Basuki,” ujar Sandi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4).

Pelarangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang menyatakan area Car Free Day harus bebas dari kegiatan politik.

Mengacu pada pergub tersebut, Sandi menceritakan ketika masa kampanye Pilkada 2017. Dikatakannya, pada saat itu dirinya tidak pernah menggunakan CFD sebagai tempat berkampanye.

“CFD itu harus jadi tempat kebersamaan, tempat persatuan, bukan tempat memecah belah,” ujarnya.

“Saya aja waktu pilkada kita nggak pernah bikin kegiatan di sana. Nggak bisa itu. Dan harusnya di channel rasa mendukung satu pemilihan politik atau apa pun dengan kegiatan yang positif. Misalnya bersihin kalilah, tuh masih banyak. Gitu dong kalau mau keren,” sambung Sandi. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait