KPK: Banyak Kepala Daerah Tertangkap Bukan karena Pilkada Langsung

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh lembaga antirasuah bukan disebabkan pemilihan secara langsung. Oleh karena itu, KPK menilai kurang tepat adanya wacana pilkada tak langsung dengan dasar maraknya pejabat daerah yang korupsi.

“Jadi, tidak tepat jika kita mengambinghitamkan sistem pilkada langsung yang sudah kita pilih sebelumnya sebagai salah satu bentuk proses demokrasi di Indonesia seolah sebagai penyebab korupsi,” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).

Tak hanya itu, menurut dia, mahalnya biaya politik untuk maju di kontestasi pilkada seharusnya dapat diselesaikan oleh masing-masing partai dan penyelenggara. Bukan, kembali menerapkan sistem yang sudah lalu.

“Nah, jika biaya kontestasi politik yang tinggi jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan, bukan justru kembali ke masa lalu dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada anggota DPRD setempat,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi, sambung Febri, masih banyak anggota DPRD terandung korupsi. Berdasarkan catatan KPK, ada 122 anggota DPRD yang sudah diproses karena terlibat kasus korupsi.

“Kami sudah membuktikan dalam sejumlah kasus yang ditangani bahwa kewenangan pembentukan regulasi, anggaran, dan bahkan pengawasan diselewengkan ‎dengan imbalan sejumlah uang,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait