Mahfud MD Cerita Kemanjuran ‘Cuci Otak’ ala Dokter Terawan

Metrobatam, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat berobat ke Dokter Terawan Agus Putranto yang baru saja dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mahfud mengatakan dirinya pernah berobat langsung ke Terawan pada tahun 2012 saat masih menjabat sebagai Ketua MK. Saat itu Mahfud mengalami sakit punggung dan tak bisa menggerakkan kepala dengan lancar.

Dari keterangan Terawan, kata dia, ada penyumbatan di bagian kepala yang bisa berdampak penyakit stroke jika tak segera diobati.

“Lalu saya di-treatment dengan suntik dari paha, dia masukkan jarum, sumbatan semacam batu itu kemudian pecah satu-satu sampai akhirnya bersih,” katanya.

Bacaan Lainnya

Usai menjalani pengobatan dari Dokter Terawan, Mahfud mengaku tak lagi merasakan sakit di punggung dan dapat menggerakkan kepalanya. “Bagus sampai sekarang, tidak ada efek apa-apa,” kata Mahfud.

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sebelumnya memutuskan memecat Dokter Terawan dari keanggotaan IDI selama 12 bulan.

Pemecatan Dokter Terawan terhitung tanggal 26 Februari 2018 sampai 25 Februari 2019, diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktiknya.

Mahfud menilai pemecatan Terawan tak tepat karena pengobatan ‘cuci otak’ oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu bukan pelanggaran medis melainkan hanya pelanggaran etik.

“Dokter Terawan itu dipecat katanya karena izinnya mendiagnosis, bukan mengobati. Tapi kalau saya sebagai pasien enggak peduli apakah diagnosis terpisah dengan mengobati atau tidak,” ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Kamis (5/4).

Kendati demikian, guru besar ilmu hukum ini tak mau mencampuri lebih jauh soal pemecatan tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan IDI.

“Itu semata-mata pelanggaran etik, tapi ya silakan itu urusan IDI. Saya tidak mau ikut campur karena tidak etis,” katanya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait