MUI: Soal Penghina Nabi Muhammad Jangan Ditarik ke Politik

Metrobatam, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia MUI) mengatakan dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW yang dilakukan Rendra Hadi Kurniawan di Jawa Timur murni tindakan pidana. MUI meminta kejadian tersebut tak dipolitisasi.

“Masalah tersebut menurut saya murni masalah pidana jadi jangan ditarik ke ranah politik,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid kepada detikcom, Jumat (27/4).

Rendra yang disebut sebagai kader Partai Demokrat langsung dipecat dari kepengurusan partai karena kasus itu. Zainut khawatir akan timbul kegaduhan jika permasalahan itu ditarik ke ranah politik. “Karena khawatir dapat menimbulkan kegaduhan,” sambungnya.

Zainut juga mengapresiasi polisi yang bergerak cepat menangkap Rendra. Dia menilai penangkapan Rendra itu bisa meredam emosi umat karena postingannya itu mengandung materi penodaan agama.

Bacaan Lainnya

“MUI memberikan apresiasi kepada kepolisian yang bertindak cepat merespon dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap beredarnya video yang diduga mengandung unsur penodaan agama ini. Sehingga bisa meredam emosi umat terkait dengan video itu yang memilik materi penghina terhadap Nabi Muhammad SAW karena itu sangat sensitif dan bisa menimbulkan kemarahan umat dengan tindakan itu,” jelasnya.

Rendra ditangkap di Trawas, Mojokerto. Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mojokerto ini atas bantuan cyber patrol Polda Jatim. Awalnya cyber troops Polda Jatim melaporkan ke cyber crime untuk dilakukan penangkapan.

Rendra langsung menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Rendra saat ini telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut. (mb/detik)

Pos terkait