Polsek Sekupang Tangkap 2 Bandar Judi Sie Jie

Metrobatam.com, Batam – Satuan Reskim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Thetio Nardiyanto mengamankan dua pelaku bandar judi Sie Jie Wilku, Rabu (26/4/ 2018) pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji SH MH menjelaskan, kita dapat laporan dari masyarakat bahwa Rabu (26/4/2018) pukul 16.00 WIB di mess gedung Golkar belakang kantor camat Sekupang ada kegiatan judi Sie Jie Wilku. Dua pelaku Dahlan bin Mayatib (66) warga Mess gedung Golkar belakang kantor Camat Sekupang Batam dan Sumadi bin Suradi (64) warga Perum Tiban 3 blok B1 no. 17 Kel.Patam Lestari Kec. Sekupang Batam ditangkap.

” Berawal sewaktu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis Sie Jie, dengan dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ternyata benar bahwa ada kegiatan praktek perjudian jenis Sie Jie yang dilakukan oleh Pelaku. “Jelasnya Oji.

” Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit Hp Nokia RH-130 biru,  kartu simpati, 1 unit Hp strawberry hitam dan kartu sim, 1 buah pena, 1 buah buku rekapan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah calculator, 2 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah,”  ungkap Kapolsek.

Bacaan Lainnya

“Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan, Rencana Tindak Lanjut (RTL), proses Sidik, Percepatan Pemberkasan dan kirim BP ke JPU,” tutupnya. ( Toni)

 

Pos terkait