Terkait Data Bocor, Petinggi Facebook Minta Maaf

Metrobatam, Jakarta – Petinggi Facebook Indonesia meminta maaf atas terjadinya kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia lebih dari satu juta pengguna. Permintaan maaf itu disampaikan di hadapan wakil rakyat yang duduk di Komisi I DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat.

Kepala Kebijakan Publik Facebook untuk Indonesia, Ruben Hattari awalnya menepis adanya kebocoran data dari sistem Facebook. Ia juga membantah adanya pihak ketiga yang menembus sisten Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang dimiliki Facebook.

“Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut,” ujar Ruben di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4).

Menurut Ruben yang terjadi kemarin adalah adanya sebuah aplikasi bernama ‘thisisyourdigitallife’ yang dikembangkan oleh akademisi di Cambridge University, DR. Alexander Kogan. Aplikasi ini menggunakan fitur Facebook Login yang tersedia secara umum.

Bacaan Lainnya

Facebook Login, menurut Ruben memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk meminta persetujuan dari pengguna aplikasi Faceboom agar aplikasi mereka bisa mengakses kategori data tertentu yang dibagikan pengguna tersebut dengan teman Facebook mereka.

“Facebook, di mana kami dengan tegas melarang penggunaan dan pengiriman data yang dikumpulkan menggunakan cara ini untuk tujuan lain,” jelasnya.

Ruben menjelaskan, setelah DR Kogan mendapatkan data pengguna Facebook, data tersebut kemudian diberikan ke Cambridge Analytica. Facebook, lanjutnya tidak memberikan izin atau menyetujui pemindahan data tersebut dan dianggap telah melakukan pelanggaran kebijakan platforn Facebook. Facebook pun dengan cepat melakukan penyeledikan lebih lanjut mengenai masalah ini.

“Pada bulan Maret 2018, media menghubungi kami dan mempertanyakan apakah pihak-pihak terkait benar telah menghapus data yang mereka miliki sesuai dengan pengakuan mereka yang telah teridentifikasi secara hukum,” tuturnya.

“Tapi kami akan terus mendalami kemungkinan ini sembari memvantu penyeleidikan yang dilakukan Komisioner Informasi Inggris (ICO),” tandasnya. (mb/okezone)

Pos terkait