Terkait Temuan Sarden Mengandung Cacing, Dewan Batam Minta Dinkes Razia Menyeluruh

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Safari Ramadhan

Metrobatam.com, Batam – Anggota DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota melakukan razia produk sarden kaleng secara menyeluruh di semua toko dan swalayan. Seiring banyaknya temuan sarden terkontaminasi cacing pita dipasaran.

“Kita dorong Dinkes Batam lakukan razia ikan sarden kaleng yang mengandung cacing pita di seluruh pasar dan swalayan. Karena produk tersebut membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Anggota Komisi IV ini, Minggu (1/4).

Menurutnya kebijakan ini perlu dilakukan oleh Dinkes Batam sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis beberapa produk ikan sarden kaleng yang didapati cacing pita di dalamnya. Sehingga harus ditarik peredarannya dipasaran.

“Kalau tidak ditarik dari peredaran, dikhawatirkan akan dikonsumsi oleh masyarakat Batam karena informasi yang mereka dapatkan tidak utuh. Disinilah peran pemerintah untuk memberikan perlindungan,” ujar Politisi PAN ini.

Bacaan Lainnya

Ia melanjutkan fenomena ikan sarden kaleng mengandung cacing pita sudah terangkat menjadi isu nasional, artinya harus disikapi secara serius sebab yang paling menjadi perhatian utama adalah efek yang ditimbulkan bagi kesehatan masyarakat.

“Ini kita takutkan, karena efek yang ditmbulkan langsung kepada kesehatan, maka perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Tidak cukup itu saja ini berlaku terhadap produk makanan yang belum terjamin kualitasnya,” kata Safari.

Dia menambahkan dalam waktu dekat Pemko Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus mengundang seluruh produsen maupun distributor yang menjual produk ikan sarden kaleng yang mengandung cacing pita untuk dimintai keterangan, sekaligus meminta menarik seluruh produknya dipasaran.

“Kepada masyarakat Batam kita himbau untuk segera melaporkan kepada instansi terkait apabila ditemukan produk yang telah dilarang tersebut dijual di toko maupun swalayan,” sampainya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyampaikan sudah menindaklanjuti himbauan BPOM dengan cara menggerakkan 12 Puskesmas untuk melakukan razia pada beberapa toko dan swalayan yang masih menjual ikan sarden kaleng mengandung cacing pita.

“Kita sudah lakukan dengan tujuan mempercepat penarikan, agar penjual tidak menjualnya lagi,” katanya, Minggu (4/1).

Ia melanjutkan para pegawai Dinkes yang ditugaskan dalam razia telah melakukan penyasaran pada seluruh pasar, toko dan swalayan di Batam. Hasilnya banyak ditemukan produk terlarang tersebut masih beredar bebas dipasaran sehingga dilakukan penarikan secara keseluruhan.

“Sampai seluruhnya ditarik, banyak sekali, Senin (hari ini) kita release totalnya,” ucap Didi.

Ia menambahkan kebijakan melakukan razia dilakukan Dinkes Batam dalam upaya melindungi masyarakat dari produk makanan yang tidak memenuhi standar pangan dimana bisa membahayakan kesehatan sehingga perlu dilakukan pengawasan.

Sebelumnya BPOM mengeluarkan peringatan terkait beredarnya ikan makarel dalam kaleng yang terkontaminasi parasit cacing.

BPOM telah melakukan sampling dan pemeriksaan terhadap sejumlah makanan ikan dalam kaleng untuk sejumlah merek yang beredar di Indonesia. Sampai dengan Rabu (28/3) BPOM RI melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 (enam belas) merek produk impor dan 11 (sebelas) merek produk dalam negeri. Siaran pers BPOM menyebutkan, dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. 27 Merek (138 bets) Positif Mengandung Parasit Cacing (Sumber BPOM).

Masing-masing merek ABC meliputi Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel dalam Saus Ekstra Pedas, Ikan Makarel dalam Saus Cabai. Merek ABT meliputi Ikan Makarel dalam Saus Tomat. Selanjutnya merek Ayam Brand meliputi Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel Goreng, Ikan Makarel dalam Saus Padang.

Selanjutnya merek Botan, yang meliputi Ikan Makarel dalam Saus Tomat (ada 4 jenis/4 nomor registrasi. Kemudian merek CIP, meliputi Ikan Makarel dalam Saus Tomat, Ikan Makarel dalam Saus Ekstra Pedas. Seterusnya DONGWO, yang terdiri Ikan Mackerel dalam Larutan Garam, dan seterusnya.

 

sumber : haluankepri.com

Pos terkait