Undip Pecat Mahasiswanya yang Beli Ekstasi Pakai Bitcoin

Metrobatam, Semarang – Mahasiswa Undip Semarang yang dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah bakal dikeluarkan dari kampusnya. Oknum mahasiswa berinisial CPI itu bakal menerima sanksi sesuai sidang internal kampus.

Humas Undip Semarang, Nuswantoro mengatakan CPI tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan Undip semester 8 dan dalam proses pengerjaan skripsi. Pihak Undip baru mengetahui kasus tersebut hari Rabu (4/4) kemarin dan langsung melakukan kroscek.

“Undip baru tahu kemarin dari media meski dalam rilis BNNP sudah ditangkap tanggal 26 Maret. Kami langsung koordinasi, kroscek ke BNNP dan cari data-data kemahasiswaan,” kata Nuswantoro di Gedung Widyapuraya Undip Semarang, Kamis (5/4/2018).

Undip, lanjut Nuswantoro, menyatakan keprihatinan karena ada oknum mahasiswanya yang terlibat narkoba sedangkan Undip sedang gencar memerangi narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Undip mendukung penegakan hukum yang dilakukan aparat dan tidak memberikan pendampingan hukum serta tidak mencampuri porses hukum yang berjalan. Ini merupakan tanggungjawab pribadi,” tandasnya.

Oleh sebab itu sanksi tegas sudah disiapkan dari pihak Undip sesuai dengan Peranturan Rektor Nomor 15 Tahun 2017 tetang peraturan akademik bidang pendidikan program sarjana Undip.

“Karena proses pelanggaran hukum, masuk pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan ada pemberhentian sementara dan permanen. Kasus akan disidangkan di internal fakultas kemudian ke universitas untuk memberikan sanksi,” pungkas Nuswantoro.

Sementara itu Direktur Kemahasiswan Undip, Handoyo DW mengatakan normatifnya jika mahasiswa tidak masuk selama 2 semester, otomatis akan keluar dari universitas. Dengan kata lain jika proses hukum dan sanksi CPI lebih dari 1 tahun maka dia sudah bukan mahasiswa Undip lagi.

“Masa studi mahasiswa itu 14 semester, kalau 2 semester mangkir, otomatis kehilangan haknya sebagai mahasiswa,” kata Handoyo.

Diberitakan sebelumnya, CPI membeli 9 butir ekstasi dari Belanda menggunakan bitcoin. Ia ditangkap BNNP Jateng yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Hingga saat ini CPI masih ditangani BNNP Jateng dan didalami apakah dia pengedar atau bukan. (mb/deik)

Pos terkait