Wakapolri: Penjual Miras Oplosan Harus Dihukum Maksimal!

Metrobatam, Jakarta – Wakapolri Komjen Syafruddin menyatakan pihaknya akan memerangi minuman keras oplosan yang sudah meresahkan masyarakat, hingga menimbulkan puluhan korban jiwa dibeberapa wilayah.

“Saya perintahkan jajaran Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan secara tuntas, arahan saya tadi kepada seluruh kapolda seluruh Indonesia saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti,” tegas Syafruddin, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Ia meminta kepada anak buahnya agar mengungkap kasus miras oplosan hinga ke akar-akarnya.

“Artinya mengungkap sampai ke akar-akarnya sampai ke otaknya dalanganya pelakunya distributor yang mempengaruhi yang punya pikiran skenario dan sebagainya harus diungkap,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, peredaran miras oplosan ini tidak bisa ditolelir mengingat korban yang menenggak miras yang dicampur berbahan metanol dan etanol atau dikenal alkohol 96 persen banyak memakan korban dibeberapa wilayah.

“Karena korbannya banyak sekali yang meninggal di Jakarta 31 di Jabar itu 51 orang, dan saya yakin di tempat lain banyak. Karena apa, ini sebuah fenomena. Fenomena yang gila yang terjadi di tenggah masyarakat di saat-saat Indonesia sedang prihatin menghadapi beragam masalah,” ungkapnya.

Ia menegaskan kepada anggotanya, agar bersungguh-sungguh memburu para penjual miras oplosan dan membumi hanguskan bisnis miras yang menyebabkan kematian.

“Kepada para pihak yang terlibat tersangka dan sebagainya baik yang sudah ditangani ditahan maupun yang masih berkeliaran di luar berikan hukuman maksimal, kita akan koordinasikan ke jaksa dan pengadilan untuk tidak main-main dengan masalah ni. Berikan hukuman yang maksimal tidak ada toleransi, bumi hanguskan di berangus ini serius. Kasusnya berikan hukuman yang maksimal,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait