AJI: Dosa Besar Gunakan Media untuk Kepentingan Politik

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan meminta media di Indonesia tetap menjaga independensi selama pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Manan menyebut pemilik media yang menggunakan media demi kepentingan politik akan merusak reputasi media. Pasalnya fungsi utama media adalah untuk melayani kepentingan masyarakat.

“Ini salah satu seruan penting di tahun politik, jangan gunakan media untuk kepentingan politik. Media dalam UU memang lembaga bisnis tapi juga punya fungsi penting, yakni pendidikan dan kontrol sosial,” kata Manan di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

Menurut Manan, dalam jangka panjang penggunaan media untuk kepentingan politik juga akan merusak kepercayaan publik terhadap media.

Bacaan Lainnya

“Saya kira itu dosa besar menggunakan media sebagai kepentingan politik karena itu mencemari citra media,” kata Manan.

Dalam buku ‘Sembilan Elemen Jurnalisme’ karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, kata Manan, disebutkan kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.

“Kebenaran saya kira itu bagian dari misi jurnalisme. Prinsip itu diabaikan kalau para pemilik media menggunakan medianya untuk kepentingan politik,” cetus Manan.

Manan juga menyebut media harus mengutamakan kepentingan publik. Hal ini tentu akan bertabrakan dengan kepentingan pemilik media yang tidak berbasis pada kepentingan publik.

“Pasti tidak untuk kepentingan publik kalau media digunakan untuk kepentingan politik. Seperti mengecam atau memuji yang basisnya bukan untuk kepentingan publik tapi untuk kepentingan politik pemilik,” katanya.

Manan mengatakan hak politik merupakan hak semua orang, termasuk pemilik media dan wartawan. Namun, hak politik itu tidak seharusnya mencemari ruang redaksi dan karya pemberitaan.

“Pemilik dan awak redaksi wajib dapat menjaga kejernihan ruang redaksi dengan berpegang pada prinsip ‘garis api’, tidak menggunakan media untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Dewan Pers No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan Dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, kata dia, peran media adalah sebagai pengawas dan pemantau pemilu. Peran ini penting untuk menjaga proses demokrasi di Indonesia.

“Dewan Pers pun telah menegaskan jurnalis yang telah memilih jalur perjuangan untuk kepentingan pribadi dan golongan telah kehilangan legitimasi sebagai jurnalis,” ujar Manan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait