Bea dan Cukai Batam : Pengawasan Barang di FTZ Lebih Sulit Dibanding KEK

Kepala Kantor KPU Bea Cukai Batam, Susila Brata

Metrobatam.com, Batam – Pengawasan barang di Free Trade Zone (FTZ) lebih sulit dibandingkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).  Dampak lainnya juga menjadikan Batam tepat untuk penyelundupan, Jumat (25/5/2018).

Kepala Kantor KPU Bea Cukai Batam, Susila Brata menerangkan dengan kesulitan ini dikarenakan wilayah FTZ cukup luas, dikarenakan berbeda dengan KEK yang sudah memiliki kawasan yang pasti.

“Bahwa kalau KEK itu kawasannya jelas, untuk FTZ agak sulit karena luas dan dibatasi oleh pulau,”ujar Susila.

“Pada saat tranformasi FTZ ke KEK di Batam saat ini, jadi pihaknya sedang menyiapkan dari sisi prosedural maupun infrastruktur. Kami juga akan berkoordinasi dengan pusat dan stakeholder lain dan akan menyiapkan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk sarana dan prasarananya,”Jelas Susila.

Bacaan Lainnya

“Sebab, sebelumnya dari Bea Cukai juga telah terbiasa untuk menangani proses transformasi. Seperti pemberlakuan FTZ di Batam beberapa waktu lalu. Dengan demikian, apabila memang ditetapkan sebagai KEK, proses transformasi tersebut tidak akan mengganggukan arus barang impor/ekspor, “ungkap Susila.

“Jadi tidak ada perbedaa yang cukup signifikan antara lalu lintas barang dengan menggunakan FTZ atau KEK. Hanya saja terletak pada dokumen. Bagian dokumen saja yang agak berbeda, selebihnya sama, arus barang juga sama, nanti barang dari pelabuhan bisa langsung ke KEK, akan lebih mudah nantinya, “katanya.

 

sumber : batamnews.co.id

(Toni S)

Pos terkait