KN Belut Laut Bakamla Tangkap Kapal Muatan Kabel Optik Ilegal di Perairan Bintan

Metrobatam, Bintan – KN Belut Laut 4806 Bakamla menangkap kapal bermuatan 5 ton kabel optik diduga hasil jarahan dari bawah laut, di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu (26/5).

Kasubbag Humas Bakamla, Mayor Marinir Mardiono mengatakan, kejadian itu bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capt. Nyoto Saptono, sedang melakukan patroli rutin melihat aktivitas mencurigakan pada KM Tapan Ocean.

“Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku, antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan,” kata Mardiono.

Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, dalam pemeriksaan itu juga ditemukan kabel optik kurang lebih 5 ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa tersebut, perjalanan terakhir kapal yaitu bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban, tertanggal 5 Maret 2018. Saat diperiksa, nakhkoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal.

Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua orang penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel diwaktu menjelang siang hingga sore hari. Rencananya, kabel optik tersebut akan dibawa ke Bangka untuk dijual kembali.

Guna proses hukum lebih lanjut, maka Kapal KM. Tapan Ocean atau KM. Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam. (mb/okezone)

Pos terkait