Dinas Pendidikan Bintan akan Terapkan Sistem PPDB Online di 10 SD dan 10 SMP

Metrobatam.com, Bintan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan bahwa sistem penerimaan siswa baru adalah zonasi, 90% diprioritaskan bagi lingkungan yang tinggal di sekitar sekolah, sedangkan sisanya adalah dari luar lingkungan sekolah.

” Untuk PPDB tahun pelajaran 2018/2019, jenjang SD dan SMP di mulai pada tanggal 2 sd 6 Juli 2018, pengumuman tanggal 9 Juli dan di lanjutkan dengan daftar ulang tanggal 10 sd 12 Juli, mulai efektif masuk sekolah tahun ajaran baru tanggal 16 Juli 2018 ” ujarnya, Senin (4/6) pagi.

Kata Tamsir, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan tahun 2018 ini, telah menerapkan PPDB secara online kepada 20 sekolah, masing-masing 10 SMP dan 10 SD dimana sistem pendaftaran siswa baru dapat di lakukan secara online, sedangkan sisa sekolah lainya masih secara manual dan secara bertahap akan terus di tingkatkan.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya akan memantau langsung proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kelancaran proses PPDB.

Bacaan Lainnya

” Proses penerimaan siswa didik baru akan kita pantau ” ujarnya

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan masih menggratiskan baju dan perlengkapan sekolah, bagi siswa baru untuk tahun anggaran 2018. Dimana anggaran untuk menunjang program pendidikan gratis itu, sudah dianggarkan pada APBD 2018.

” Ini sudah menjadi komitmen bagi kami, untuk menggratiskan perlengkapan sekolah, bagi siswa yang baru masuk. Khusus untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTS ” tutupnya.

Penerimaan siswa didik baru tahun anggaran 2018/2019 ini. 20 sekolah SD/SMP di Kabupaten Bintan dipastikan akan menerapkan sistem PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) secara On Line. Kecamatan 20 sekolah SD/SMP tersebut antara lain SD Negeri 002, SD Negeri 003, SD Negeri 006, SD Negeri 013 dan SD Negeri 017 di Kecamatan Bintan Timur. Lalu, SD Negeri 001, SD Negeri 003, SD Negeri 004 , SD Negeri 005 di Kecamatan Bintan Utara, SD Negeri 002 Kecamatan Gunung Kijang.

Sedangkan, untuk Sekolah Menengah Pertama yaitu SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Kecamatan Bintan Timur. Lalu, SMP Negeri 11, SMP Negeri 12 dan SMP Negeri 13 Kecamatan Bintan Utara, SMP Negeri 6 Kecamatan Teluk Bintan, SMP Negeri 17 Kecamatan Toapaya , SMP Negeri 16 Kecamatan Sri Kuala Lobam dan SMP Negeri 5 Kecamatan Gunung Kijang.

(Budi MB)

Pos terkait