Singapura akan Terapkan Peraturan Baru, Pulangkan Wisatawan yang Belum Divaksin

Pemerintah Singapura berupaya melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang membahayakan sekaligus menular.

Metrobatam.com, Singapura – Singapura berencana menerapkan peraturan baru yang cukup ketat untuk wisatawan, yaitu memulangkan siapa saja yang belum divaksin. Langkah ini ditempuh pemerintah Singapura sebagai upaya melindungi negaranya dari teror penyakit menular.

Sebagai negara kecil, Singapura merupakan kawasan yang cukup populer bagi wisatawan dunia. Mengutip AFP, pada tahun 2017 negara ini dikunjungi sekitar 17,4 juta wisatawan.

Tentu saja hal tersebut membawa dampak positif dari segi pendapatan, namun sisi negatifnya adalah Singapura menjadi negara yang rentan akan penyakit.

Pada tahun 2003, Singapura pernah dilanda wabah Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Bacaan Lainnya

Wabah tersebut menewaskan 33 orang di Singapura, dan menyebabkan kerugian besar pada ekonomi serta memengaruhi jumlah wisatawan internasional.

Terkait dengan peraturan internasional saat ini, wisatawan yang berkunjung ke negara lain hanya diwajibkan melakukan vaksinasi untuk mencegah penyakit demam kuning.

Namun saat ini pengunjung yang belum divaksinasi tetap bisa masuk ke Singapura, dengan syarat mendapatkan vaksin. Sedangkan untuk beberapa kasus yang sudah serius, mereka harus diisolasi atau berada di bawah pengawasan pihak berwenang Singapura.

Pemerintah Singapura tak menutup kemungkinan untuk mewajibkan vaksinasi terhadap berbagai jenis penyakit. Hal itu tergantung dengan situasi ancaman kesehatan global yang sedang berlangsung.

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan upaya itu dilakukan dengan maksud menjaga Singapura dari beberapa penyakit seperti flu burung, ebola, dan sindrom pernafasan Timur Tengah.

“Sebagai pusat perdagangan global, sangat penting untuk tetap waspada terhadap ancaman kesehatan. Upaya yang harus dilakukan adalah dengan melindungi masyarakat dari berbagai penyakit yang membahayakan sekaligus menular,” tulis pihak Kementerian Kesehatan Singapura, seperti yang dikutip dari AFP, Rabu (27/6).

Meskipun terkesan agak keras, namun pihak Kementerian Kesehatan menjamin aturan baru ini akan diterapkan dengan bijaksana.

cnnindonesia

Pos terkait