Polisi Segera Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi Disdik DKI

Metrobatam, Jakarta – Polisi sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di Provinsi DKI Jakarta. Polda Metro Jaya bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung dugaan kerugian negera.

“Kalau sudah ditentukan baru nanti dihitung (kerugian negara). Bisa BPK bisa Inspektorat bisa BPKP,” kata Kasubdit Tipikor Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).

Bhakti menyatakan penghitungan bakal dilakukan setelah polisi menentukan unsur pidana dari kasus tersebut. Pemeriksaan oleh institusi terkait akam dilakukan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Yang penting sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 25 Tahun 2016 kerugian negaranya nyata dan pasti,” lanjut dia.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Senada, Deriyan mengatakan dugaan kerugian akibat korupsi itu bakal segera dihitung.

“Proses lidik masih berjalan. Kerugian nanti itu dihitung oleh tim auditor ya,” ungkap Adi.

Kasus ini diduga terjadi pada 119 proyek rehabilitasi sekolah yang berasal dari anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017. Diduga ada penggelembungan harga dalam proyek rehabilitasi tersebut. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait