HUT RI, Pemko Tanjungpinang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Bendera RI Merah Putih

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Bedasarkan surat Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Nomor. 003.1/769/1.1.01/2018, tanggal 30 Juli 2018 mengenai Pedoman Peringatan HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2018.

Dihimbau kepada tiap-tiap Kantor/Instansi pemerintah maupun Swasta, Hotel, Perbankan, Mall, Pasar Swalayan, Toko, perumahan penduduk yang berada di jalan protokol dan lain-lain agar dapat menghiasi, memasang spanduk, umbul-umbul, dan mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan, dimulai dari 1-31 Agustus 2018 dengan tema dan logo Hari Ulang Tahun ke-73. Logo HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI sendiri memiliki motto “ Kerja Kita Prestasi Bangsa “.

Selain itu juga, dalam rangka menyambut HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Tanjungpinang. Dihimbau kepada seluruh Kepala Dinas/Instansi, para Camat, dan Lurah se – Kota Tanjungpinang, Swasta dan segenap elemen masyarakat, RT/RW, agar melakukan gotong-royong massal membersihkan lingkungan kantor, lingkungan perumahan, dan lain sebagainya sehingga terciptanya lingkungan bersih, semarak, indah, dan sehat.

Surat himbauan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B.484/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tanggal 11 Juli 2018 mengenai Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia Tahun 2018.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Sekda meminta agar seluruh warga dan instansi dapat mensosialisasikan secara maksimal penggunaan desain logo HUT RI yang juga bersinergi dengan logo Asian Games. “Tema dan logo dapat disosialisasikan secara maksimal dengan logo yang sudah tertera dan dapat diunduh di website Kemensesneg yaitu www.setneg.go.idd.

 

(HMS/And)

Pos terkait