Data Polri: Ada 1.102 Napi dan Tahanan di Sulteng Belum Kembali

Metrobatam, Jakarta – Polri menyebut sebanyak 1.102 narapidana dan tahanan belum kembali ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Polri akan mengejar seluruh tahanan dan narapidana yang masih berada di luar pasca gempa Sulteng.

“Kemarin ada kejadian gempa itu prosedur, itu tidak boleh dikunci begitu saja, nanti meninggal semua di situ gawat. Sampai sekarang kita belum mendapatkan laporan. Yang penting kita membantu dari lapas, kita upayakan mereka bisa dicari,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Setyo mengatakan nantinya Polri akan berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM terkait data tahanan dan narapidana yang kabur dan belum kembali. Dia berharap para tahanan yang kabur belum pergi terlalu jauh mengingat tidak ada akses jalan.

“Yang penting kita membantu dari lapas, kita upayakan mereka bisa dicari, saya berharap mereka tidak keluar dari palu, karena susah juga untuk keluar dari sana, kapal nggak ada, pesawat nggak ada susah,” ujar Setyo.

Bacaan Lainnya

Polri akan melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur dengan koordinasi bersama Ditjen PAS.

Berikut ini rincian jumlah narapidana dan tahanan yang belum kembali berdasarkan data Polri per siang tadi:

  1. Lapas Donggala kabur 342 orang, tahanan kembali 260. Sedangkan yang belum kembali 82 orang
  2. Tahanan Polres Donggala lengkap 35 orang
  3. Lapas Palu jumlah napi kabur 465, tahanan kembali 28 orang, belum kembali 437 orang.
  4. Lapas Petobo Palu kabur 674 orang, tahanan kembali 82, belum kembali 582 orang.
  5. Rutan Polda Sulteng 117 orang lengkap aman.
  6. Rutan Polres Palu seluruhnya di titip di Mapolda Sulteng
  7. Rutan Polres Sigi 26 orang, 1 orang melarikan diri dan belum kembali.

Ditjen PAS sebelumnya memberi waktu 1 minggu bagi narapidana dan tahanan untuk melaporkan dan kembali ke tahanan dan lapas masing-masing. Jika tidak nantinya Ditjen PAS akan membentuk tim untuk melakukan pencarian.

“Kami mencoba membuka posko di rutan dan lapas Palu untuk sekaligus mendata. Waktu yang diberikan sebelum nanti kami melakukan pencarian, tentunya bekerja sama dengan kepolisian dan pihak terkait, kita berikan waktu untuk 1 minggu melaporkan kembali,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami saat jumpa pers, Senin (1/10). (mb/detik)

Pos terkait