DPRD Batam Minta Pembagian Sembako Murah Dilakukan Setelah Pemilu 2019

Anggota DPRD Kota Batam Udin Sihaloho

Metrobatam.com, Batam – DPRD Kota Batam meminta agar pembagian sembako murah, dilakukan setelah Pemilu 2019. Dengan begitu, pembagian sembako tidak dimanfaatkan atau ditunggangi oknum-oknum caleg dan partai menjelang pemilu. Mereka berharap Pemkot Batam menyetujui usulan tersebut.

Momentum pembagian sembago itu menjadi salah satu pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2019. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menegas‎kan, mayoritas anggota dewan, kecuali dari Partai Nasdem, meminta pembagian sembako murah digelar setelah pemilu.

Anggaran sembako murah 2019 itu sekitar Rp 7,6 miliar. “Untuk sembako kami minta dibagikan pada Mei atau Juni saja, menjelang lebaran,” tegas Udin di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (8/11).

Poin ini jadi rekomendasi yang disampaikan Banggar ke Sekda Kota Batam. Sejauh ini kontrol terhadap program pembagian sembako juga dinilai tidak ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan terhadap dana hasil penjualan sembako.

Udin meminta meminta Pemkot Batam untuk menjelaskan dana hasil penjualan sembako murah. “Kami anggarkan Rp 7,6 miliar. Tapi masyarakat kok tetap membayar Rp 50 ribu per paket,” tanya Udin.

Pemkot Batam juga diminta memperjelas pembagian kupon sembako. Pembagian seharusnya melewati Lurah, baru RT/RW. Pembagian itu juga harus di-publish kepada masyarakat. “Kalau dianggarkan, dua ribu paket per kelurahan, masak ada RT yang hanya dapat lima kupon,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 

(Batampos/Jawapos)

Pos terkait