Ketua DPRD Buton Ditangkap Nyabu, Penjaringan Caleg Dipertanyakan

Metrobatam, Jakarta – Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman, ditangkap polisi terkait dengan narkoba. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mempertanyakan proses penjaringan anggota Dewan tersebut saat baru menjadi calon legislatif.

“Banyak aturan persyaratan yang dibuat sekedar formalitas belaka. Yang paling penting tampaknya seberapa seorang calon bisa memberikan sumbangan, baik uang kepada partai maupun peluang meraih dukungan bagi partai. Serusak apa pun calon lalu menjadi tak berarti sebagai penghadang niat menjadi caleg,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada detikcom, Senin (26/11) malam.

Lucius menilai partai politik juga tidak pernah serius memberi perhatian terhadap integritas kadernya. Masalah korupsi dan narkoba yang menimpa anggota disebut merupakan imbas dari kurangnya perhatian tersebut.

“Di samping itu, tentu ada hal yang lebih serius soal bagaimana kualitas kader parpol yang dengan mudah tergiur narkoba dan korupsi. Ini masalah akut yang tak pernah digarap serius oleh parpol,” ucap Lucius.

Bacaan Lainnya

Lucius juga meminta partai memberi langkah tegas untuk menyikapi kasus yang melibatkan Ketua DPRD Buton tersebut. Dia mengatakan sikap tegas tersebut tak hanya untuk menyelamatkan citra partai, tapi juga sebagai isyarat untuk tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.

“Sikap tegas partai mesti tak sekadar untuk mempertahankan citra, tetapi lebih karena percaya bahwa narkoba merupakan kejahatan yang tak seharusnya dilakukan oleh kader mana pun,” ujar Lucius.

Formappi meminta hukuman lebih berat dari warga biasa karena posisinya sebagai wakil rakyat. “Karena pelaku kejahatan merupakan seorang pejabat, mestinya hukuman bisa lebih berat dari warga kebanyakan,” pinta Lucius.

Lucius mengatakan masyarakat dan partai politik juga bisa memberikan sanksi sosial. Hal tersebut dinilai akan membuat generasi muda tidak mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.

“Akan tetapi hukum punya prosedur sendiri yang mengacu pada pembuktian dan kualitas kejahatan yang dilakukan. Sehingga paling banter mestinya hukuman berat itu diberikan oleh parpol dan juga masyarakat. Harus ada semacam sanksi sosial bagi pejabat seperti ini agar tak menjadi contoh bagi generasi muda,” jelas Lucius.

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Ketua DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Usman terkait dengan narkoba.

“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (26/11).

Politikus PAN itu ditangkap di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Sejumlah barang bukti disita dalam kasus tersebut.

“Dua cangklong bekas pakai (satu ditemukan di kantong celana tersangka dan satu di kloset toilet kamarnya), tiga buah korek api gas, dan handphone,” ujarnya.

Sementara PAN mengklaim belum mendengar informasi terkait kadernya, La Usman yang tertangkap polisi karena diduga mengonsumsi sabu-sabu. “Saya belum dengar,” ujar Sekjen PAN Eddy Soeparno dalam pesan singkat, Senin (26/11).

Meski demikian, Eddy menuturkan PAN akan memecat La Usman jika terbukti mengonsumsi narkotika. Ia menyebut PAN bertindak tegas terhadap kadernya yang terbukti melakukan perbuatan tercela, kriminal, dan amoral.

“Jika ada kader PAN yang tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kami pecat,” ujarnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *