Muncul Petisi ‘Usut Kasus Pemerkosaan’, UGM: Kita Apresiasi

Metrobatam, Sleman – Muncul petisi online di situs change.org berjudul ‘usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM’. Hingga pukul 12.28 WIB, petisi yang dibuat Selasa (6/11) tersebut sudah ditandatangani sebanyak 57.162 orang. Lantas, bagaimana tanggapan UGM?

“Kita mengapresiasi itu (petisi). Karena memang kita juga akan mengusut tuntas kok,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani saat dihubungi detikcom, Rabu (7/11).

Iva menegaskan sejak awal pihak UGM berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini. Pihak universitas juga telah membentuk tim investigasi gabungan dari Fakultas Teknik, Fakultas Fisipol, dan psikolog.

Tim investigasi ini juga telah menyelesaikan tugasnya. Sejumlah rekomendasi juga telah dikeluarkan dan pihak kampus juga telah menjalankan rekomendasinya, seperti memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau teman-teman di media bilang ‘kok setelah setahun baru diusut?’, tidak. Kita sudah melakukan investigasi dan lain sebagainya, itu (investigasi) dari dulu,” ungkapnya.

“Tim (investigasi) bekerja, memberikan rekomendasi, langsung rekomendasi itu dijalankan. Lalu rektor memberikan memo untuk menjalankan rekomendasi itu,” lanjutnya.

Namun pihak UGM, kata Iva, tetap memfasilitasi apabila korban ingin membawa perkara tersebut ke jalur hukum. Opsi tersebut akan diambil apabila korban tidak puas dengan langkah penyelesaian internal yang diupayakan UGM.

“Tetapi seperti kemarin saya sampaikan, seandainya masih dirasa belum ada keadilan dari apa yang sudah diusahakan oleh UGM selama ini, kita akan membawanya ke institusi yang memang (berwenang) menyelidiki,” tutupnya. (mb/detik)

Pos terkait