Pemko Tanjungpinang Tandatangani MoU HKI dengan Kemenkumham Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau terkait Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kota Tanjungpinang di Gedung Gonggong, Senin (26/11).

Syahrul menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan sentra HKI agar mempermudah masyarakat. “Dengan adanya sentra HKI ini semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya pelayanan intelektual agar lebih efisien dan efektif khususnya di bidang peningkatan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Selain itu, Syahrul juga menjelaskan bahwa sentra HKI juga akan memberikan manfaat sebagai database pendaftaran HKI menjadi lebih mudah dan efisien untuk UKM yang dibina oleh Kota Tanjungpinang. “Kita berharap masyarakat yang memiliki suatu karya atau produk dapat mendaftar di sentra HKI ini, khususnya UKM binaan Pemko Tanjungpinang dengan mudah,” lanjut Syahrul.

Kota Tanjungpinang merupakan kota yang pertama membentuk sentra HKI di Kepri. Didalam sentra HKI ini ada beberapa dinas yang tergabung didalammnya antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepri, Bambang Widodo mengatakan sentra ini akan berperan besar dalam melayani sektor usaha kecil menengah, industri kecil menengah mengajukan permohonan pendaftaran hak kekayaan intelektual dan berbagai inovasi produk olahan yang di hasilkan untuk mendukung bergeraknya roda perekonomian di Tanjungpinang. “Dengan adanya sentra ini, kita semua berharap roda perekonomian di Kota Tanjungpinang dapat bergerak dan para pengusaha memiliki inovasi dalam mengolah produk yang berkualitas,” jelasnya.

Bambang berharap hal positif seperti ini dapat terus berlangsung agar sinergisitas yang terus terjalin dapat memberikan manfaat. “Semoga dapat membawa hal positif untuk Kota Tanjungpinang dan terus bersinergi dalam segala hal agar Tanjungpinang semakin maju,” tutup Bambang.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota Tanjungpinang dan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau. Turut menyaksikan Kepala OPD terkait, Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang dan pejabat dari Kemenkumham Kepri. (Hms)

Pos terkait