Simpan Sabu, 2 Wanita Cantik Ditangkap Polisi

Metrobatam, Tembilahan – Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menangkap dua wanita cantik bersama satu orang pria karena memiliki narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

Kepala Polres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kepala SatRes Narkoba AKP Bachtiar di Tembilahan, mengungkapkan, penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana narkotika itu bermula dari informasi yang diperoleh bahwa sering terjadi transaksi narkotika di kediaman tersangka.

“Mendapat informasi tersebut kami lantas melakukan penyelidikan yang lebih mendalam,” ungkap AKP Bachtiar, Senin (26/11).

Tiga orang pelaku tindak pidana narkotika itu masing-masing berinisial Rus (46) dan dua wanita lainnya yang juga merupakan residivis kasus yang sama, yakni Ran (30) dan Nur (25). Ketiga pelaku merupakan warga Jalan Subrantas, Kota Tembilahan, Inhil.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal SatRes Narkoba, yang dipimpin langsung oleh AKP Bachtiar, mendatangi kediaman tersangka pada Sabtu pagi (24/11) sekira pukul 07.05 WIB.

Dalam penangkapan itu, ketiga tersangka sedang berada di rumah dan tampak pasrah atas penangkapan yang terjadi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 13 paket sedang sabu-sabu. Bersamaan dengan itu, petugas juga menyita barang bukti yang berhubungan dengan narkotika seperti timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk.

Atas temuan tersebut ketiga pelaku diamankan di mapolres Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ketiga orang tersebut bersama barang bukti, telah diamankan di Polres Indragiri Hilir,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *