Terkait Kasus DAK, Politikus PAN Sukiman Diperiksa KPK

Metrobatam, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sukiman mengaku dirinya diminta keterangan terkait dengan penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

“[Untuk] penyelidikan. Klarifikasi dan dimintai keterangan saja,” kata Sukiman, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11).

Sukiman menolak membeberkan materi pemeriksaan dirinya terkait penyelidikan kasus apa. Politikus PAN itu meminta awak media untuk bertanya langsung kepada penyelidik KPK.

“Silakan dengan penyelidik. Hanya untuk diklarifikasi saja. Nanti biar penyelidik yang jelaskan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, Sukiman membenarkan salah satu hal yang ditanya penyelidik KPK adalah soal Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah (DID). Dia mengaku sudah menjelaskan seluruhnya kepada penyelidik KPK.

Sukiman pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait tambahan dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2018.

Dalam kasus itu, KPK menjerat empat orang sebagai pesakitan. Mereka di antaranya mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Amin Santono, mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, Eka Kamaludin, dan Ahmad Ghiast.

Rumah dinas Sukiman dan apartemen milik tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata City sempat digeledah terkait penyidikan kasus tersebut. Dari rumah dinas Sukiman disita dokumen proposal, sementara dari apartemen disita Toyota Camry. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *