Ada Tarif Maksimum, Lewat Tol Trans Jawa Bisa Lebih Murah

Metrobatam, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) merumuskan tarif tol untuk Trans Jawa. Tol Trans Jawa ini sendiri bakal diresmikan pada pertengahan bulan ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry TZ mengatakan, berdasarkan arahan tersebut pemerintah ingin asosiasi mendetilkan besaran tarif maksimum. Dengan tarif maksimum, maka pengguna jalan tak harus membayar penuh Trans Jawa karena ada batasan tarif.

Sehingga, pengguna jarak jauh akan mendapatkan tarif yang lebih murah. “Kalau kita lihat sesuai arahan beliau (Menteri PUPR) ATI mendetilkan besaran tarif maksimumnya,” kata dia di Kementerian PUPR Jakarta, Rabu (5/12).

“Sehingga Trans Jawa menjadi kesatuan, di mana katakan tadi 870 km Merak-Surabaya kalau jarak jauh tidak harus membayar sepanjang itu. Tentu dicari maksimum tarifnya,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Harry melanjutkan, dalam penghitungan tarif ini badan usaha tetap memperhitungkan pengembalian investasi. Sebab itu, dia meminta badan usaha menghitung secara detil.

“Tetap (pengembalian investasi), sama seperti JORR kan kita integrasikan kalau pakai tarif maksimum 76 km kali Rp 900 kan Rp 70 ribu itu kita bikin Rp 15 ribu semua orang sama. Tapi investasinya tetap sama dipertahankan ini juga prinsipnya sama kalau diturunkan terus pengembalian berkurang, kan harus nombok, siapa yang nombok, makanya harus dihitung betul dibahas badan usaha dan ATI,” ungkapnya.

Ketua Umum ATI Desi Arryani mengatakan, asosiasi akan mengkaji wacana tarif maksimum tersebut. Sebab, badan usaha memiliki tanggung jawab pengembalian investasi ke pemegang saham.

“Memang harus dikaji karena masing-masing BUJT kan punya perjanjian pengusahaan jalan sendiri-sendiri. Dan Trans Jawa terdiri dari banyak BUJT totalnya 20. Sehingga kalau mau dibikin ada sudah diperjelas sama Pak Kepala BPTJ misalnya tarif terjauh, jadi kalau sudah tembus jarak yang sekian KM dia nggak nambah lagi. Itu memang harus dikaji,” ujarnya.

“Karena semua BUJT kan harus mempertanggungjawabkan investasi kepada pemegang sahamnya. Kok dulu investasi seperti ini kok diubah. Sehingga harus dikaji betul-betul secara keuangan baru bisa nanti sepakati,” tutupnya. (mb/detik)

Pos terkait