bright PLN Batam dan L-Perkkindo Gelar Sosialisasi Peningkatan KWh dan Bahaya Penggunaan Listrik Ilegal

Ilustrasi

Metrobatam.com, Batam – Lembaga Perlindungan Konsumen Kelistrikan Indonesia (L-Perkkindo) dan Bright PLN Batam, menggelar sosialisasi peningkatan konsumsi tenaga listrik (KWh) perkapita dan bahaya penggunaan listrik di Kantor Kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji, Jumat (30/11/2018).

Kegiatan ini dihadiri puluhan pelanggan Bright PLN. Dalam kesempatan itu, pihak PLN dan L-Perkkindo memberikan kesempatan kepasa pelanggan untuk menyamapaikan keluhan terkait masalah listrik.

“Ada banyak keluhan yang disampaikan, terutama masalah pemadaman, tagihan tinggi, jaringan yang ada di pemukiman tidak teratur dan lain sebagainya,” ujar Junarso, Staff Comersial PLN Batam.

Pihak PLN sendiri akan langsung merespon seluruh keluhan yang disampaikan masyarakat. Seperti saat sosialisasi beberapa waktu lalu, masyarakat Tiban meminta pemagaran gardu di area Bright PLN Tiban. “Hasil keluhan pelanggan hari ini pun masing-masing area akan langsung merespon,” katanya.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, baik PLN maupun L-Perkkindo meminta pelanggan untuk memenuhi hak dan kewajiban mereka. Misalkan membayar tagihan listrik dengan tepat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan praktik pemakaian listrik secara ilegal. “Di Batam masih banyak ditemukan,” sebut Junarso.

“Itu karena keterbatasan kita, tapi kami tak bosan-bosan untuk selalu melakukan penertiban dan imbau kepada masyarakat,” sambungnya.

Dia mengingatkan bahaya mecantol (mencuri) listrik dan penyambungan listrik ilegal tanpa melalui prosedur yang biasa dilakukan PLN. “Sangat membahayakan, contohnya kebakaran, dan dampak lain yang membahayakan,” jelasnya.

Sementara itu, sosialiasi serupa juga berlangsung beberapa waktu lalu.

 

Sumber : Batampos.co.id

Pos terkait