DJP Buka Suara soal Rencana Prabowo-Sandi Turunkan Tarif Pajak Pajak

Metrobatam, Jakarta – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade memberi penjelasan terkait janji Sandiaga yang akan membangun infrastruktur tanpa utang. Caranya, dengan menurunkan tarif pajak untuk meningkatkan rasio pajak atau tax ratio.

Bagaimana respons Direktorat Jenderal Pajak?

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menerangkan, saat ini untuk penurunan tarif belum ada pembicaraan.

“Kami belum mendiskusikannya, tapi ada pemikiran meninjau ulang PPh pengurangan, kalau ditanya belum bicara,” katanya dalam media gathering di Cisarua Bogor, Selasa malam (11/12).

Bacaan Lainnya

Namun begitu, dia bilang, penurunan tarif memang menjadi tren dunia. Langkah itu sebagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak.

Pemerintah sendiri, kata dia, telah konsisten menurunkan tarif untuk meningkatkan rasio pajak tersebut.

“Artinya dari dulu selalu memperluas tax base adalah menurunkan tarif. Dan itu secara konsisten dilakukan,” ujarnya.

Dia menyebut, PPh badan telah turun dari 30% menjadi 25%. Kemudian, tarif untuk PPh UMKM turun dari 1% menjadi 0,5%.

“Jadi tren itu sudah dilakukan, apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya,” tutupnya.

Sebelumnya, Andre menjelaskan, kebijakan tax ratio yang akan dilakukan Prabowo-Sandi bukan dalam arti menaikan tarif pajak, tapi malah menurunkan tarif pajak. Andre mengatakan, kebijakan itu telah dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Waktu itu pajak penghasilan di Rusia itu 80%, Presiden Rusia Vladimir Putin menurunkan menjadi 13%, yang terjadi apa, yang terjadi malah pajak di Rusia itu naik 3 sampai 6 kali naiknya. Nah itu yang akan dilakukan Pak Prabowo,” terangnya. (mb/detik)

Pos terkait