Dubes di Luar Negeri, Wadubes Saudi Sudah Dipanggil Kemlu

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengambil tindakan atas kicauan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi yang sempat menyebut ‘organisasi sesat’. Kemlu sudah memanggil Wakil Dubes Saudi lantaran Osama berada di luar negeri.

“Setelah mengetahui adanya pernyataan pada sosmed Dubes Saudi, Kemlu berkomunikasi pada hari Minggu dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri. Karena Dubes di luar negeri, hari Senin siang, 3 Desember, Wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta secara resmi dipanggil ke Kemlu,” ujar juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (4/12).

Namun belum diketahui hasil dari pemanggilan tersebut. Lebih jauh, Kemlu menyesalkan cuitan yang disampaikan Osama.

“Menyesalkan pernyataan dalam sosmed Dubes Saudi. Substansi pernyataan sosmed Dubes Saudi tidak tepat. Secara etika penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam sosmed Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik,” ujar Tata, sapaan Arrmanatha.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, GP Ansor dan PBNU memprotes tweet diduga milik Dubes Osama. GP Ansor menyurati Menlu Retno Marsudi terkait cuitan Osama.

Surat tersebut tertanggal hari ini, Senin (3/12/2018), dan diunggah di akun Twitter Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. Dalam surat tersebut, turut dilampirkan screenshot cuitan yang diduga dari akun Dubes Arab yang diunggah pada Minggu (2/12), pukul 13.05 WIB. Lampiran surat tersebut selanjutnya disebut ‘Unggahan’.

Ada empat poin yang dinyatakan GP Ansor dalam surat tersebut. GP Ansor menjelaskan tentang identitas mereka karena dalam cuitan Dubes Saudi dituliskan ‘organisasi yang menyimpang secara akidah’.

Berikut ini isi surat GP Ansor:

Salam silaturahim teriring do’a kami sampaikan semoga Ibu senantiasa dalam lindungan Allah SWT., serta dimudahkan dalam melaksanakan aktivitas sehari hari. Amien.

Bersama ini, Kami, Pimpinan Pusat GP Ansor, merujuk kepada pernyataan dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, sebagaimana diunggah pada suatu akun media sosial Twitter, di hari Ahad, tertanggal 2 Desember 2018, pukul 13.05 WIB. Lampiran screenshot unggahan akun media sosial tersebut juga kami sertakan dalam surat ini (selanjutnya disebut “Unggahan”).

Perkenankanlah kami menyampaikan permintaan dari Pimpinan Pusat GP Ansor kepada Menteri Luar Negeri, untuk dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan masalah Unggahan.

Pimpinan Pusat GP Ansor dengan ini bermaksud menyatakan respon terhadap Unggahan, sebagai berikut:

1. Gerakan Pemuda Ansor adalah Organisasi Keagamaan dan Kepemudaan yang berasaskan kepada Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan turut seta memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kami mengharapkan klarifikasi dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas Unggahan tersebut. Organisasi kami telah disebutkan sebagai “organisasi yang menyimpang secara aqidah” dalam materi Unggahan.

2. Bendera yang dibakar oleh salah satu anggota kami pada kegiatan acara Peringatan Hari Santri di Limbangan Garut Jawa Barat, tertanggal 22 Oktober 2018 adalah bendera organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pemerintah juga telah menyatakan melalui beberapa media massa bahwa bendera tersebut adalah bendera HTI.

HTI merupakan suatu organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan, serta telah dilarang Pemerintah di Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

3. Baik pelaku pembakaran tersebut, maupun pelaku yang menyelundupkan bendera yang dibakar pada acara kegiatan kami, sama sama sudah diproses di Kepolisian. Masalah ini telah diselesaikan secara hukum menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.

4. Kami dengan ini memohon kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, agar kiranya dapat menggunakan koresponden diplomatik yang ada, guna meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi sehubungan dengan materi Unggahan dimaksud.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kami ucapkan terima kasih. (mb/detik)

Pos terkait