KPU Kota Batam : Jumlah Pemilih Pemilu 2019 Kota Batam Berkurang 25.603 Orang

Kantor KPU Kota Batam

Metrobatam.com, Batam – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Kepulauan Riau menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 untuk pemilu 2019 sebanyak 650.876 orang, berkurang 25.603 orang dibandingkan DPTHP sebelumnya.

“Kami sudah menetapkan DPTHP 2. Rapat dihadiri juga Bawaslu dan perwakilan partai, dan ditetapkan jumlahnya sebanyak 650.876 pemilih,” kata Ketua KPU Batam, Syahrul Huda usai rapat pleno KPU di Batam, Senin.

DPTHP 2 merupakan perbaikan dari DPTHP sebelumnya. Perbaikan DPTHP 2 dilakukan setelah penyelenggara Pemilu menemukan 59.000 pemilih ganda.

Dari temuan itu, KPU melakukan penelusuran kembali, demi memastikan tidak ada lagi data yang ganda.

Bacaan Lainnya

“Kemarin ada temuan ganda 59 ribu pemilih. Jadi itulah yang kami bersihkan,” kata dia.

Terpisah, Komisioner KPU Batam, Sudarmadi menjelaskan, data ganda muncul dari pendaftaran pemilih melalui Gerakan Melindungi Hak Pemilih yang dilakukan Pemilu dan jajarannya beberapa waktu lalu.

Dalam tahapan itu, banyak warga yang mendaftarkan dirinya sebagai pemilih, petugas pun langsung memasukkan nama yang bersangkutan dalam sistem. Padahal, namanya sudah tercantum sebagai pemilih dalam DPT, sehingga terjadi ganda.

“Petugas langsung mengunggah ke sistem tanpa mengecek, padahal di sistem sudah ada nama mereka. Inilah yang membuat ganda,” kata dia.

Karenanya, kemudian KPU melakukan pengecekan kembali setiap nama memastikan tidak ada lagi yang ganda. Verifikasi dilakukan selama 20 hari.

“Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik dan sesuai waktu yang ditentukan. Tadi kami sudah jelaskan kepada parpol,” kata dia.

Ia berharap DPTHP2 menjadi daftar pemilih final, tidak ada lagi kesalahan.

Sebelumnya, KPU Batam menetapkan DPT Hasil Perbaikan sebanyak 676.479 pemilih, atau bertambah 46.881 orang pemilih dibandingkan DPTHP sebelumnya. Penambahan itu berasal dari masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang didirikan KPU di 64 kelurahan sepanjang 1-28 Oktober 2018, yang kemudian diakomodir oleh KPU

Selain penambahan pemilih dari posko GMHP yang tersebar di 64 kelurahan se-Kota Batam, ada juga masyarakat yang mendaftar sebagai pemilih melalui aplikasi yang disiapkan KPU.

Sumber : Antarakepri

Pos terkait