Mengejar Kursi DPD RI

Pimpinan Redaksi Metrobatam.com Budi Arifin

Metrobatam.com, Batam – Kursi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) memang empuk untuk diduduki. Bukan Cuma karena besarnya gaji. Tapi karena posisinya yang sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR-RI). Karena itu jabatan wakil daerah ini jadi incaran banyak orang. Terutama bagi mereka yang idealis dan cenderung bersikap kritis. 

Keberadaan DPD memang sangatlah strategis. Disebut strategis karena pembentukan lembaga itu di era reformasi sebagai titik temu dua gagasan besar, yaitu demokratisasi dan integrasi nasional. DPD dibentuk untuk menggantikan keberadaan utusan daerah dan utusan golongan di Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) yang tidak dipilih rakyat.

Anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat, sehingga terpenuhilah gagasan demokratisasi. Tidak kalah pentingnya, kehadiran DPD bertujuan mengakomodasi kepentingan daerah demi terjaganya integrasi nasional.  DPD ada solusi atas tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah yang jika tidak cermat dikelola.

Karena itulah, anggota DPD berperan sebagai representasi kepentingan rakyat di daerah.

Bacaan Lainnya

Di Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau Ini, ada 12 Nama beken yang akan bertarung memperebutkan 4 Kursi di Senayan.

Dari kedua belas nama tersebut antara lain Alfin yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai PKS Tanjungpinang, Dharma Setiawan yang menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PAN Tanjungpinang hingga Syahrial yang masih tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Bahkan juga ada nama Syukri Fahrial dan Surya Makmur Nasution yang saat ini masih aktif sebagai Anggota DPRD Kepri.

Yang menarik disimak, ke dua belas calon tersebut, sebagian ada pejabat eksekutif dan legislatife yang masih aktif.  Mereka rela berencana melepas jabatannya – yang sebenarnya juga selalu jadi rebutan publik – untuk mengenjar status anggota DPD.

Sebab, menurut surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 59/2018 tentang Formulir Dukungan untuk menjadi Calon Anggota DPD – RI setikdaknya harus mengatongi 2000 dukungan masyarakat yang memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E – KTP).

Lalu apa yang dikejar? Pertanyaan inilah yang memang harus dijawab secara jujur berdasarkan hati nurani masing-masing bakal calon. Sebab, yang pasti rakyat pemilik KTP bersedia memberikan dukungan sebagai pemilih, tentu karena berharap ingin hidup lebih baik.

Memang, lewat kursi anggota DPD, calon tersebut. Jika terpilih kelak bisa lebih bersuara lantang agar kepentingan rakyat di Kepri mengenai segala aspek kehidupan, mendapat perhatian pemerintah pusat. Apalagi sekarang ini pertumbuhan ekonomi Kepri masih berada di titik nadir.

Sejatinya, anggota DPD memang menjadi penyambung lidah rakyat di daerah. Rakyat yang telah memparcayakan hak konstitusinya agar selalu diperjuangkan kepentingannya. Jadilah wakil rakyat daerah yang jujur dan selalu amanah. Bukan wakil daerah yang hanya ‘menggendutkan’ perutnya sendiri. Apalagi dengan cara korup.

Penulis : Budi Arifin

Pos terkait