Pada 2018, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjungpinang Menurun

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dalam konfrensi pers akhir tahun yang digelar di Rupatama Polres Tanjungpinang.

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang selama tahun 2018 berjumlah 17 orang dengan kerugian materil mencapai Rp 97 juta.

Data tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dalam konfrensi pers akhir tahun yang digelar di Rupatama pada Senin (31/12).

Menurutnya, selain belasan korban tewas, terdapat 132 orang luka ringan dan 4 orang luka berat. Meski demikian, jumlah ini masih terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017. Korban tewas berjumlah 26 orang, luka ringan 114 orang dan luka berat 7 orang dengan total kerugian materil sebesar Rp 135 juta.

“Secara umum terjadi penurunan 8 persen dari tahun 2017 dengan tingkat penyelesaian kasus 36 persen,” ujar Ucok.

Bacaan Lainnya

Kata Ucok Sepanjang tahun 2018, Satlantas Polres Tanjungpinang rutin menggelar operasi polisi terpusat, diantaranya, operasi keselamatan, ketupat, zebra hingga operasi lilin seligi yang kini sedang berlangsung.

Diharapkan dari digelarnya berbagai operasi kepolisian terpusat ini, para pengemudi kendaraan bermotor dapat meningkatkan kepatuhan tentang aturan lalu lintas yang akan berdampak pada menurunya angka kecelakaan lalu lintas.( Budi Arifin )

Pos terkait