Penerimaan Kepabeanan dan Cukai KPU BC Tipe B Batam Naik 100 Persen

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Susila Brata. ( Foto : bcbatam.beacukai.go.ib

Metrobatam.com, Batam – Penerimaan kepabeanan dan cukai pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau melonjak tajam atau naik 100 persen yaitu sekitar Rp2,6 triliun dibandingkan 2017.

Kepala KPU BC Tipe B Kota Batam, Susila Brata, di Batam, Sabtu, mengatakan, penerimaan di 2018 merupakan yang tertinggi dibandingkan dua tahun belakangan.

“2018 ini paling tinggi dan nilainya sudah Rp2,6 triliun dan bisa meningkat lagi hingga akhir tahun nanti,” katanya.

Susila menambahkan, pada 2017 penerimaan kepabeanan dan pajak pihaknya hanya Rp1,35 triliun. Menurutnya banyak faktor yang mendorong meningkatkan penerimaan di 2018.

Bacaan Lainnya

Salah satunya kata Susila adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika yang mendongrak penerimaan pajak menjadi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Selain itu tahun ini banyak kegiatan di Kota Batam dan pengeluaran barang dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia khususnya bernilai tinggi mulai tumbuh,” ujarnya.

Hal itu kata dia memperlihatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam di 2018, lebih baik dibandingkan 2017. “2017 pertumbuhan ekonomi kita hanta dua persen dan tahun ini sudah 4,5 persen, hal itu cukuo berpengaruh terhadap penerimaan kita,” jelasnya.

Selain itu kata Susila, dalam hal penindakan cukai di 2018 cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita menyita rokok ilegal 2,4 juta batang dan ini jumlahnya sangat besar,” kata dia.

Karena lanjutnya di KPU BC Jawa Timur, jumlah tersebut merupakan hasil penindakan selama satu semester.

Sementara di Kota Batam, jumlah tersebut didapatkan dalam kurun waktu satu kali penindakan.

 

Sumber : Antarakepri

Pos terkait