Pihak Habib Bahar Bilang ‘Jokowi Banci’ Kiasan, Polisi Pakai Ahli Bahasa

Metrobatam, Jakarta – Penyidik Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi ahli untuk membuktikan ada-tidaknya pidana dalam ceramah ‘Jokowi Banci’ Habib Bahar bin Smith. Berkas pemeriksaan saksi ahli sudah tahap penyelesaian.

“4 saksi ahli sudah diperiksa dan berkas tahap penyelesaian,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Senin (10/12).

Pemeriksaan kepada saksi ahli difokuskan kepada diskriminasi ras dan etnis. 4 saksi ahli yang diperiksa yakni dari saksi ahli pidana, bahasa, hate speech, dan labfor.

“Saksi ahli pidana, bahasa, hate speech dan Labfor. Fokus pemeriksaan pasal Diskriminasi Etnis,” ujar Dedi.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini, penasehat hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, menjelaskan isi ceramah kliennya saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri didominasi majas. Dedi pun tak menyoal pendapat dari penasehat hukum Habib Bahar.

Dia menegaskan, polisi sudah memiliki bukti lain dari hasil pemeriksaan 4 saksi ahli tadi.

“Itu pendapat PH-nya (penasehat hukum). Kontruksi hukum yang buat penyidik, berdasarkan alat bukti sudah cukup,” tuturnya.

Polisi sebelumnya sudah melakukan proses sesuai prosedur standar operasi dalam menyimpulkan adanya unsur kebencian di dalam ceramah Habib Bahar. Dedi memastikan proses penyidikan di kasus Habib Bahar akan profesional dan transparan.

“Proses hukum lanjut. Penyidik Bareskrim akan menangani secara profesional dan transparan. Saat ini proses pemberkasan terus diselesaikan untuk diajukan ke JPU (jaksa penuntut umum),” terang Dedi di Mabes Polri.

Penasehat hukum Habib Bahar Aziz Yanuar sempat menjelaskan isi ceramah kliennya saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri didominasi majas. Aziz mengatakan ceramah Habib Bahar harus dipandang dari sisi agama Islam.

“Tadi sudah dibantah sama Habib (soal hate speech). Keterangan-keterangan terkait hate spech itu mayoritas berisi majas. Habib mengisi ceramah itu mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan harus dilihat dari agama Islam kan,” kata Aziz usai mendampingi pemeriksaan Habib Bahar di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12) lalu.

Sementara itu, di kasus ini, Habib Bahar sudah menegaskan siap bertanggungjawab. Dia siap menjalani proses hukum sebagai tersangka dugaan diskrimnasi ras dan etnis terkait ceramahnya.

“Apapun saya tetap tanggung jawab, saya nggak ada masalah mau dijadikan tersangka. Ya mau gimana lagi,” ujar Bahar bin Smith saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/12). (mb/detik)

Pos terkait