Tahun 2019, Dana Desa untuk Kepri Naik Rp 39 Miliar

Ilustrasi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Jumlah penerimaan dana desa untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019 mendatang akan mencapai Rp260 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp39 miliar dibanding penerimaan tahun 2018 sebesar Rp221 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengatakan, peningkatan alokasi dana desa tersebut dipengaruhi oleh kenaikan anggaran dana desa secara nasional pada 2019, yaitu sebesar Rp70 triliun atau naik Rp10 triliun dibanding 2018. 

“Persentase dana desa untuk Kepri di 2019 naik sekitar 18 persen,” ujarnya di Tanjungpinang, Kamis (27/13).

Dengan demikian, lanjut Sardison, pada tahun depan penerimaan dana desa di lima kabupaten se-Kepri akan meningkat sebesar Rp100-200 juta per desa. 

Bacaan Lainnya

“Tahun 2018 lalu, setiap desa memperoleh dana desa Rp700 juta-1,2 miliar” terangnya. 

Sardison menambahkan, dengan diinformasikannya besaran dana desa yang akan diperoleh untuk masing-masing desa di tahun 2019 nanti, maka dapat digunakan sebagai asumsi penerimaan desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Buatlah perencanaan yang komprehensif, libatkan masyarakat, dan tetapkan skala prioritas sehingga benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, dan mengurangi angka kemiskinan,” ujarnya.

Ia juga berharap, aparatur desa dapat mengelola dana desa itu dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk memanfaatkan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali, dikembangkan melalui dana desa. Intinya bagaimana dana desa diarahkan menghasilkan PAD dengan kegiatan yang kreatif dan pengembangan individu masyarakat,” tutupnya.

Dia turut menyampaikan, saat ini jumlah desa dari lima kabupaten di Provinsi Kepri yakni Karimun, Bintan, Lingga, Anambas, dan Natuna berjumlah sebanyak 275 desa.

(Sumber : Antara)

Pos terkait