Lakukan Aksi Pencurian di Tanjungpinang, Resedivis Asal Batam Ditangkap Polisi

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Raja Vhindo

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Residivis asal Batam RA (18)  melancarkan aksi pencuriannya di sejumlah wilayah di Kota Tanjungpinang, beberapa tempat yang berhasil ia gasak adalah SDN Teladan Jalan Bakar Batu.

“Iya betul. Sekira pukul 05.00 Wib dini hari (Selasa (02/01) pelaku berhasil ditangkap. Pada saat penangkapan pelaku sedang melakukan aksi pencurian di Wilayah Tanjungpinang Timur.”Kata Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin melalui Kanit Reskrim IPTU Raja Vhindo.

Kata Vhindo, Pelaku merupakan residivis kawakan di wilayah hukum Polresta Barelang dan beberapa bulan lalu baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan

“Pelaku anak ini masih bawah umur. Ia merupakan residivis kawawakan yang banyak memiliki catatan di wilayah hukum Polresta Barelang, dan baru saja keluar dari Lapas dengan kasus yang sama,”Kata Vhindo

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian yang terjadi di Sekolah tempat Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat bersekolah terjadi pada Selasa (01/01)  malam sekitar pukul 22.00 wib

“Iya kami berhasil menangkap pelaku dihari yang sama.”Jelasnya Kanit Reskrim Polsek Tanjung Barat ini. (Budi Arifin)

Pos terkait