AKBP Ucok Lasdin Silalahi : Akan Tindak Tegas Setiap Pelaku Pencurian di Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto : Budi MB)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menegaskan akan menindak setiap pelaku pencurian di Kota Tanjungpinang.

Ketegasan ini, karena telah tertangkapnya pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Kota Tanjungpinang.

“Ini juga warning buat pelaku yang memiliki niat untuk melakukan kejahatan di Kota Tanjungpinang. Kami akan tindak tegas,” tegas Ucok kepada awak media, Jumat (4/1) siang.

Sebelumnya, Dua spesialis pembobol rumah yang telah diringkus oleh jajaran Satreskrim Tanjungpinang, ternyata mereka sudah mengasak (mengambil harta dengan kekerasan) enam rumah di daerah setempat.

Bacaan Lainnya

Bahkan keduanya baru saja keluar dari penjara (Residivis) pada pertengahan 2018, dengan kasus serupa.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kedua pelaku sudah melancarkan aksinya di enam lokasi (rumah), dilakukannya sejak November 2018 lalu. Yaitu jalan Anggrek Merah, Sultan Mahmud, Rawasari,Ir Sutami, Delima dan Pramuka,

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat, tim kami berhasil menangkap kedua pelaku dalam kurun waktu satu bulan pasca melakukan aksi kejahatannya,” jelasnya.

Tim Satuan Reskrim menghadiahkan timah panas ke kaki kedua pelaku, karena berusaha melawan saat hendak dibekuk.

Kedua pelaku itu ialah, Widodo (35) alamat Kampung Baru dan Heru (31) jalan Anggrek Merah, Tanjungpinang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tanjungpinang dan mendapat ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, sesuai dengan pasal 363 ayat 2 KUHP. (Budi Arifin)

Pos terkait