Menghilang Selama Seminggu, Wabup Muda Ipin Hilang ‘Liburan’ Atau Tertekan?

Metrobatam, Jakarta – Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin alias Ipin tak masuk kantor selama seminggu lebih. Kepergian wabup muda itu sempat menimbulkan tanya.

Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengaku selama lebih dari sepekan terakhir memang belum bertemu ataupun berkomunikasi langsung dengan Ipin. Gubernur Jawa Timur Soekarwo lantas menyebut kasus ini merupakan yang pertama di Jatim.

‘Menghilangnya’ Ipin terjawab pada Selasa (22/1) pagi melalui akun Instagram pribadi Ipin, @avinml. Dia mengaku selama sepekan ke belakang ada kegiatan di Eropa. Menurutnya, Emil Dardak tahu ke mana dia pergi.

“Ini sebagian perjalanan saya dari tanggal 11-19 di Eropa. Bukan perjalanan dinas tapi inisiatif pribadi dengan biaya pribadi. Saya sadar bukan siapa-siapa dan tidak punya kemampuan apa-apa untuk membawa perubahan. Mohon maaf atas semua berita (tentang wabup) yang meresahkan masyarakat,” tulis Arifin di Instagram.

Bacaan Lainnya

“Pak Bupati sudah tahu, tidak dalam rangka apa-apa, ketemu teman-teman. (Apa tidak izin) ah tidak usah dijawab cukup saya saja yang tahu,” tutur Ipin di kesempatan lain di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf di Trenggalek, Selasa (22/1).

Alasan menghilangnya wabup berusia 25 tahun itu rupanya dijelaskan lain oleh PDIP sebagai salah satu partai pengusung.

“Jadi Mas Ipin itu bukan menghilang. Lebih tepat menepi, mencari inspirasi. Dan saya tahu betul dia masih menyelesaikan tugasnya terutama membantu rakyat miskin yang selama ini menjadi concern-nya. Semua laporan warga kurang mampu direspons cepat,” kata Ketua PDIP Trenggalek Doding Rahmadi, Selasa (22/1).

Doding mengatakan Ipin menepi besar kemungkinan karena ada tekanan politik terkait sosok wakil bupati baru setelah Ipin dilantik sebagai bupati menggantikan Emil yang bakal menjadi Wagub Jatim.

“Di Trenggalek memang lagi ramai isu tekanan politik itu. Ada pihak yang memaksa Mas Ipin menyetujui sosok wabup dan sekda baru. Padahal mungkin Mas Ipin kurang sreg dengan sosok-sosok itu. Kan ke depan ini Mas Ipin perlu sosok yang bisa diajak berlari membangun Trenggalek, jadi bukan hasil titipan atau tekanan,” ujar Doding.

“Jadi Mas Ipin menepi, menenangkan diri, karena ingin lepas dari tekanan. Masalahnya ini Mas Ipin tidak mau berpolemik terbuka karena dia menghormati atasannya. Kami tahu semua, tapi nanti biar semua desain ini terbongkar sendiri,” imbuhnya.

Masa Transisi

Sebelumnya diberitakan lingkungan di Pemkab Trenggalek menjadi bahan pembicaraan setelah Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin diketahui tak ngantor lebih dari seminggu. Ke mana perginya orang nomor dua di pemerintahan Trenggalek tersebut?

“(Terakhir) saat kunjungan Presiden, tapi di sini kami saling menghormati dalam menjalankan tugas, secara prosedural memang seharusnya kami dikabari, tapi ya itu tadi, saya yakin setiap gerak langkah beliau untuk memajukan Trenggalek. Kalau (pengajuan) cuti tidak ada. Tidak ada cuti tidak ada izin,” ujar Emil.

Absennya Arifin bersamaan dengan masa transisi pucuk pimpinan Trenggalek yang akan segera ditinggalkan Emil. Emil sendiri mulai melakukan proses transisi pemerintahan di Trenggalek. Berbagai tugas pemerintahan banyak yang mulai didelegasikan kepada Arifin sebagai orang yang akan menggantikan posisinya.

“Kami melaksanakan apel PNS pada tanggal 2 Januari, cuma beliau (wabup) berhalangan (hadir). Sebetulnya itu adalah momen yang sudah kami rancang untuk menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa di dalam momen-momen saya terakhir jadi Bupati, kami ingin menempatkan beliau yang di depan,” kata Emil.

Menurut Emil, porsi lebih untuk Wakil Bupati tersebut sengaja dilakukan agar proses pergantian tampuk kepemimpinan di Kabupaten Trenggalek berjalan lancar. Bahkan berbagai kebijakan termasuk dalam proses pengangkatan jabatan maupun kegiatan lainnya juga sepengetahuan serta pertimbangan dari wakil bupati.

“Saya pastikan beliau adalah elemen yang sangat penting dalam pembangunan Trenggalek,” jelas Emil.

Emil sendiri sudah melayangkan surat laporan absennya Arifin ke Gubernur Soekarwo. Dalam surat itu tertulis jika Arifin sudah tak ngantor sejak 9-19 Januari 2019. Pakdhe Karwo sudah meneriam surat itu

“Maka segera kami balas surat itu. Kami kirim ke Bupati Trenggalek untuk membuat laporan secara rinci, rinci itu sampai berapa hari, misalnya hari ini sudah masuk atau belum dan siapa saja yang dipamiti,” kata Pakdhe Karwo.

Setelah surat dikirimkan kembali ke Bupati Trenggalek, kata Pakdhe Karwo, dirinya juga akan melapor ke Menteri Dalam Negeri terkait mangkirnya Wabup Arifin.

“Karena kemudian Bupati juga tidak tahu kegiatannya apa. Dan kemudian kami akan melaporkan ke Pak Menteri Dalam Negeri tentang kasus itu. Memang dalam pasal 76 dari undang-undang 23 tahun 2014 ayat 1 huruf C, itu kalau meninggalkan tugas lebih dari 7 hari maka perlu diberikan teguran atau peringatan. Yang diberikan oleh Gubernur terhadap Bupati dan Wakil Bupati serta wali kota dan wakil wali kota,” kata Pakde Karwo.

Pakdhe Karwo mengaku sudah mengirim surat peringatan pertama. Pakde Karwo menambahkan jika surat peringatan pertama tidak ada perubahan, maka akan diberikan surat peringatan kedua.

“Setelah diberikan surat yang pertama tapi tidak ada perubahan, Maka akan diberikan surat peringatan kedua dan harus disekolahkan selama tiga bulan,” ujar Pakde Karwo.

Setelah menerima surat peringatan dan menjalani sekolah selama tiga bulan, kata Pakdhe Karwo, namun kelakuan tidak berubah, maka akan ada penghentian sementara sebagai wakil bupati atas keputusan Mahkamah Agung.

“Penghentian sementara atas keputusan Mahakamah Agung,” tandas Pakdhe Karwo. (mb/detik)

Pos terkait