6 Fakta Kill The DJ yang Murka Lagunya Dipakai Kampanye Tim Prabowo

Metrobatam, Jakarta – Kill The DJ alias Marzuki Mohamad, murka lagu ‘Jogja Istimewa’ dipakai kampanye tim Prabowo. Siapa Kill The DJ?

Berikut fakta-fakta pria kelahiran Klaten pada 21 Februari 1975 ini.

1. Musisi Hip-Hop

Kill The DJ merupakan musisi Hip Hop Indonesia. Dia bahkan merupakan inspirator musisi Hip Hop Indonesia.

Bacaan Lainnya

2. Dirikan Jogja Hip Hop Foundation

Tahun 2003, Kill The DJ mendirikan Jogja Hip Hop Foundation. Dua album bertitel Poetry Battle telah dikeluarkan pada 2007 dan 2008.

Bersama Jogja Hip Hop Foundation, mereka tampil di luar negeri seperti Singapura dan Amerika Serikat. Jogja Hip Hop Foundation juga meraih penghargaan AMI Award untuk Karya Produksi Lagu Berbahasa Daerah Terbaik.

3. Berteman dengan Seniman Jalanan

Kill The DJ banyak berteman dengan para seniman jalanan. Dengan cara itu dia belajar seni grafis dan teater. Nama Kill The DJ baru dipakainya pada 2001.

4. Nyanyikan Lagu Cecak Nguntal Boyo

Saat mendengar rekaman telepon Anggodo Widjojo dengan beberapa orang yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Marzuki menyalurkan kegelisahannya. Kemudian muncul lagu ‘Cecak Nguntal Boyo’. Dia menyanyikan lagu itu saat ikut berunjuk rasa di Jakarta.

5. Luncurkan Lagu Politik

Kill The DJ menulis sebuah lagu berjudul Bersatu Padu. Lagu itu sebagai bentuk pernyataan dukungannya pada Jokowi-JK saat Pilpres 2014. Lagu tersebut langsung menarik perhatian di Twitter, sebab dia merupakan sosok berpengaruh di medsos itu.

Bersatu Padu memiliki lirik sederhana dan blak-blakan yang membuat orang yang mendengarnya tersenyum. Klip itu dibuat sederhana dengan warna hitam-putih.

6. Murka Lagunya Dipakai Kampanye Tim Prabowo

Kill The DJ resmi melaporkan dua akun media sosial ke Polda DIY. Dua akun Twitter dan Instagram atas nama Cakkhum itu mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki yang liriknya diubah untuk mendukung capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Dua akun itu dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kill The DJ yang datang bersama kuasa hukumnya juga menyertakan barang bukti berupa file video Jogja Istimewa yang sudah diubah liriknya. Dia juga membawa dokumen bukti hak cipta lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki Mohamad. Alasan dia melaporkan lagunya dipakai karena dia ingin karyanya dihargai sehingga tidak bisa sembarangan diubah karya ciptanya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra DIY yang juga Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di DIY, Dharma Setiawan, menegaskan pihaknya tidak akan meminta maaf ke Kill The DJ terkait lirik lagu ‘Jogja Istimewa’ yang diubah untuk dukungan ke Prabowo. Menurutnya, meski pengubah lagu ‘Jogja Istimewa’ adalah emak-emak relawan Prabowo-Sandi, bukan berarti BPN DIY lepas tangan. Pihaknya berjanji akan memberikan bantuan hukum ke mereka yang diperkarakan Kill The DJ. (mb/detik)

Pos terkait