Bawaslu: Tak Ada Ujaran Kebencian di Tabloid Indonesia Barokah

Metrobatam, Jakarta – Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menyebut isi tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian. Tabloid Indonesia Barokah dinyatakan tidak melanggar aturan Pemilu.

“Terkait dengan Indonesia Barokah, Bawaslu sudah menyatakan kemarin bahwa itu belum masuk dalam pelanggaran pidana Pemilu. Tetapi kami minta kepada polisi untuk melakukan investigasi, kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu,” kata Fritz kepada wartawan di RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Dari kajian Bawaslu, tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana diatur sebagai larangan dalam kampanye sesuai Pasal 280 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Apakah masuk dalam unsur yang menghina atau tidak, misalnya. Sampai pada saat kemarin kami melihat bahwa isi daripada Indonesia Barokah itu belum melanggar Pasal 280 terkait dengan menghina ataupun ujaran kebencian,” papar Fritz.

Bacaan Lainnya

Tapi ditegaskan Fritz, Bawaslu tetap melakukan pencegahan agar tidak ada keresahan pada masyarakat dalam Pemilu. Tabloid Indonesia Barokah, menurutnya sudah menyebar ke hampir seluruh Indonesia.

“Dari Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara. Hampir seluruhnya kira-kira itu ada dan untuk di Yogyakarta, Jawa Tengah, hampir semua,” sebut Fritz

Sementara itu Kepolisian menyebut tak menutup kemungkinan ada unsur pidana dalam kasus tabloid Indonesia Barokah. Pemeriksaan ahli bahasa, pakar pidana, hingga Dewan Pers pun akan dilakukan.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke kepolisian dan Dewan Pers.

“Tim [Bareskrim] sudah mengkaji dari laporan BPN dari data dan fakta yang diajukan Sabtu (26/1) kemarin. Nanti akan digabung dengan rekomendasi Dewan Pers,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

“Kalau nanti dibutuhkan saksi ahli bahasa, pidana, dan dari Dewan Pers sendiri terkait narasi dalam tabloid Indonesia Barokah itu. Tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya,” ia menambahkan.

Lebih jauh, Dedi mengatakan, berdasarkan hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah diputuskan bahwa tabloid Indonesia Barokah tidak mengandung unsur tindak pidana pemilu.

Ipang Wahid Bersumpah

Di tempat terpisah Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ipang Wahid, bersumpah bahwa dirinya bukan pembuat Tabloid Indonesia Barokah. Ia mengaku hanya membuat konten untuk Indonesiabarokah.com namun tak terkait dengan tabloid Indonesia Barokah.

Hal itu ia katakan untuk merespons tuduhan dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di media sosial (medsos) bahwa dirinya ialah penyebar tabloid Indonesia Barokah.

“Di medsos malah saya bilangnya (sebagai penyebar). Demi Allah, saya bukan pembuat Tabloid Indonesia Barokah untuk kalangan pesantren. Menyebut demi Allah ini tidak main-main,” kata Ipang dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (29/1).

Lebih lanjut, Ipang mengakui bahwa dirinya hanya membuat konten kreatif berupa website bernama Indonesiabarokah.com.

Website itu, kata dia, dibuat dengan tujuan agar setiap orang bisa berkontribusi menyumbangkan gagasan kreatifnya untuk dakwah bagi masyarakat.

“Saya hanya membuat konten kreatif untuk Indonesia Barokah. Yang mana IB [Indonesia Barokah] itu adalah open platform, dimana semua orang bisa berkontribusi menyumbangkan konten kreatifnya selama tujuannya untuk kebaikan. Message-nya, salah satunya adalah melarang fitnah, hoax, ujaran kebancian dan lain-lain,” kata dia.

Meski begitu, putra dari Tokoh Nahdhatul Ulama, Solahuddin Wahid, itu menegaskan situs tersebut tak memiliki kaitan dengan Tabloid Indonesia Barokah.

Ipang pun turut mengklarifikasi soal identitas kepemilikan server situs indonesiabarokah.com yang diganti usai kabar tersebut marak di media sosial.

Diketahui, server situs Indonesiabarokah.com berasal dari dari supercp.com dengan email terdaftar [email protected]. Akan tetapi, server itu telah berubah menjadi digitalocean.com dengan email terdaftar [email protected].

Ia bercerita bahwa terdapat relawan yang berniat untuk meminjam server milik salah satu stafnya bernama Nizar untuk membuat website bernama Indonesia Barokah.

Lantas, stafnya tersebut mengizinkan karena tujuan para relawan itu untuk tujuan kebaikan melalui dakwah kepada masyarakat.

“Jadi, pembelian server tidak ada serta merta dibeli untuk pembuatan website. Karena memang digunakan untuk kegiatan kantor secara general,” kata dia.

Ipang pun melanjutkan bahwa alamat email server tersebut diganti karena teman-teman pembuat situs itu merasa panik dan tak ingin menyusahkan dirinya usai kabar itu merebak di masyarakat.

“Itu adalah reaksi kawan-kawan pembuat website yang panik, takut menyusahkan Mas Ipang. Dan mereka pun, langsung mengganti servernya ke server mereka sendiri,” kata dia.

Ipang menyatakan dirinya tak terima bila disebut sebagai penebar fitnah ditengah-tengah masyarakat jelang Pilpres 2019.

Ia lantas mempersilakan BPN Prabowo-Sandiaga dan masyarakat luas untuk melihat website Indonesia Barokah. Ipang mengklaim isi website tersebut hanya berisi konten dakwah yang jauh dari fitnah.

“Fitnah itu adalah saat Pak Prabowo bilang Menteri Keuangan adalah menteri pencetak uang, itu adalah fitnah,” kata dia.

Melihat hal itu, Ipang lantas mengajak kepada seluruh pihak untuk menciptakan Pilpres yang sejuk dan jauh dari fitnah. “Jadi, saran saya mari kita jaga pilpres yang sejuk dan hindari prasangka apalagi fitnah,” tutupnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait