Ditemukan Foto dan Video Porno, Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

Metrobatam, Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan artis Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka dalam kasus prostitusi daring (online).

Penetapan Vanessa Angel tersebut berdasarkan proses penyidikan terakhir yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/1) kemarin. Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan menegaskan hari ini Rabu (16/1), VA resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait dengan pengembangan hasil gelar penyidikan kasus bisnis prostitusi online. Kami sampaikan hasil dari pemeriksaan saudari VA, mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Luki di Mapolda Jatim, Rabu (16/1).

Luki menambahkan penetapan Vanessa Angel juga berdasarkan dari pendapat sejumlah ahli, seperti ahli pidana, bahasa, ITE, ahli dari Kementerian Agama serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, beberapa bukti juga saling mengaitkan dalam transaksi komunikasi yang dilakukan VA.

Bacaan Lainnya

Dengan penetapan ini, pihak Polda Jatim akan segera melayangkan surat panggilan terhadap Vanessa Angel, sebagai tersangka.

“Untuk hari Senin besok kita akan undang yang bersangkutan, untuk hadir ke Polda Jatim,” katanya.

Artis yang sudah melalang buana di dunia hiburan tersebut dikenakan pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Pertimbangan pasalnya, Vanessa Angel secara langsung mengeksploitasi dirinya kepada muncikari.

Bahkan, kata Luki, pengiriman foto pribadi dari VA juga ia sebarkan sendiri kepada beberapa tersangka muncikari yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polda Jatim.

“Kemarin beberapa orang yang kami tangkap itu berdasarkan forensik. Dan sementara hasil ini baru saudari VA artis yang jadi tersangka,” pungkasnya.

Temukan Foto dan Video Porno

Polisi juga menemukan foto dan video porno yang diduga Vanessa Angel. Foto dan video itu terungkap dari penyelidikan muncikari yang telah ditangkap.

“Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera kepada detikHOT, Rabu (16/1/2019).

Barung mengatakan foto dan video yang tak pantas itu didapat dari penyelidikan terhadap muncikari yang telah ditangkap. Bukti tersebut bisa memberatkan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi.

“Foto dan Video tak pantas itu yang bisa memberatkan VA dalam kasus prostitusi online ini,” katanya.

Saat ini pihaknya masih mendalami temuan foto dan video tersebut. Sementara yang akan menilainya adalah saksi ahli.

“Masih didalami. Nanti dinilai saksi ahli,” sebut Barung. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait