Dukung Pernyataan Amien, BPN Prabowo: Pemerintahan Jokowi Rezim Impor

Metrobatam, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengamini pernyataan Amien Rais yang menyebut Presiden Joko Widodo tak mampu memberantas mafia impor pangan. Menurut BPN Prabowo-Sandiaga, pemerintahan Jokowi layak diberikan gelar ‘rezim impor’.

“Pemerintahan Pak Jokowi itu bisa disebut sebagai ‘rezim impor’. Pak Jokowi bukan hanya gagal merealisasikan janjinya untuk swasembada pangan, namun rezim Jokowi tak mampu menyetop impor pangan yang diperkirakan akan terus dilakukan hingga akhir masa jabatannya,” kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Alynudin kepada wartawan, Selasa (29/1).

Menurut Suhud, Jokowi berjanji tak akan impor pangan. Namun, saat ini yang justru sebaliknya.

“Jokowi berutang pada janjinya sendiri. Sampai dengan tahun keempat pemerintahan Jokowi 2019, kebijakan impor masih akan dilaksanakan. Proyeksinya, pada 2019 impor gula mentah akan sebesar 2,8 juta ton dan impor garam mencapai 2,7 juta ton,” sebut politikus PKS itu.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, untuk impor daging kerbau, diperkirakan tahun 2019 akan mencapai impor sebesar 100 ribu ton. Jumlah itu sama dengan alokasi impor tahun 2018,” imbuh Suhud.

Suhud menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik. Dia menyebut permainan impor tersebut memberikan keuntungan yang gurih.

“Wajar bila kebijakan ini memunculkan kecurigaan ada kekuatan yang mengendalikan kebijakan impor pangan yang selama ini ada di sekitar pembuat kebijakan. Gurihnya keuntungan harga impor menyebabkan mafia yang terlibat selalu mempermainkan data dan distribusi bahan pangan sehingga seolah-olah kita kekurangan bahan pangan,” ucap Suhud.

Sebelumnya, Amien Rais mengkritik kebijakan impor bahan pokok Pemerintahan Presiden Jokowi. Menurut Amien, Jokowi tidak bisa memberantas mafia impor, khusunya mafia yang ada di level nasional.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin membantah. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, memaparkan data pemberantasan mafia pangan.

“Pemerintah telah dan terus memberantas mafia pangan. Data per Juli 2018, berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar yang meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak, dan 247 kasus pangan lainnya. Dari kasus ini, sebanyak 409 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karding. (mb/detik)

Pos terkait