Fakta-fakta Baru Nan Mengejutkan Kasus Abu Tours, Istri Miliki Emas 7 Kg

Metrobatam, Jakarta – Sejumlah fakta baru nan mengejutkan terkait kasus Abu Tours terungkap dalam persidangan. Fakta itu mengungkap latar belakang manajer keuangan Abu Tours, Muhammad Kasim, hingga istri bos Abu Tours, Nursyariah, yang memiliki emas seberat 7 kg.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang jemaah Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Rabu (16/1). Duduk sebagai ketua majelis hakim Denny Lumban Tobing.

Berikut fakta baru yang terungkap dalam persidangan:

1. Manajer Keuangan Abu Tours Hanya Tamatan SD

Bacaan Lainnya

Hakim Denny awalnya menayakan riwayat pendidikan Kasim dalam persidangan. Kasim menjawab bahwa dirinya hanya tamatan SD.

“Saya tamatan sekolah dasar, Pak Hakim,” kata Kasim di hadapan majelis hakim.

Kasim menuturkan dirinya sempat menjadi customer service pada 2014 sebelum diangkat menjadi manajer keuangan Abu Tours. Beberapa tahun kemudian, bos Abu Tours mengangkatnya sebagai manajer keuangan.

“Tahun 2016 saya diangkat dan mengurus keuangan dari Abu Tours,” kata dia.

Salah satu tugas utama Kasim sebagai manajer keuangan adalah mengajukan dana yang diminta oleh cabang-cabang Abu Tours untuk kegiatan operasional mereka. Dana ini diajukan kepada Hamzah Mamba. Namun, di luar dana operasional, Hamzah Mamba sendiri yang langsung berhubungan dengan orang-orang di cabang dan anak-anak perusahaan Abu Tours yang tergabung dalam Abu Corps.

Hal ini juga berlaku pada pembelian aset, seperti rumah. Kasim mengaku hanya bertugas melakukan transfer jika diminta Hamzah Mamba. “Uang dari rekening Abu Tours ditransferkan ke rekening Hamzah Mamba,” ungkapnya.

2. Pekerjaan Pertama Bos Abu Tours Pelayan Kedai Piza

Fakta lain yang terungkap dalam persidangan tersebut adalah pekerjaan bos Abu Tours Hamzah Hamba sebagai pelayan kedai piza. Hal itu terungkap berdasarkan keterangan istri Hamba, Nursyariah, saat bersaksi di persidangan.

Nursyariah mengatakan, pada tahun 2003, Hamzah pernah bekerja sebagai pelayan piza di Makassar. Setelah itu, Hamzah membeli sebuah gerobak dan ditempatkan di sekitar Pantai Losari, Makassar. Gerobak ini pun menjual makanan dan minuman untuk masyarakat.

“Sejak dulu punya gerobak makanan dan minuman. Mertua saya juga jualan sop di Pantai Losari,” ujarnya.

Usaha Hamzah Mamba kemudian berkembang. Pada tahun 2006, dia mencoba peruntungan dengan pindah ke Jakarta. Di kawasan Cilandak, Hamzah berjualan es teler dan es kopi. Usahanya ini dia franchise-kan sehingga tersebar 400 gerobak di seluruh Indonesia.

“Lalu kami juga membuka rumah nakan di Yogyakarta pada tahun 2001 dan semua usaha kami berjalan lancar. Akhirnya kami punya rumah di wilayah Cinere,” kata Nursyariah dengan suara pelan.

Perkenalan Hamzah Mamba dengan dunia travel umrah saat keduanya berangkat ke tanah suci pada tahun 2012. Dari sana, Hamzah ditawari temannya untuk menjadi agen perjalanan umrah. Saat itulah, kata Nursyariah, Hamzah terjun ke bisnis umrah.

“2014 Baru pakai bendera sendiri. Sejak 2012 sudah berangkat dengan menggunakan travel lain,” sebutnya.

3. Istri Bos Abu Tours Beli Emas 7 Kg

Sidang kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang itu juga mengungkap fakta Nursyariah memiliki emas seberat 7 kg. Awalnya hakim Denny bertanya soal adanya trasnfer uang dari rekening Abu Tours ke pegadaian terkait angsuran emas.

“Itu ada transfer pembayaran untuk emas. Emas itu punya siapa?” tanya Denny kepada Nursyariah.

Nursyariah lalu menerangkan bahwa emas miliknya memang digadaikan oleh suaminya Hamzah untuk membantu keuangan Abu Tours. Oleh karennya, perusahaan Abu Tours yang membayarkan cicilan emas tersebut. Merasa janggal atas pernyataan itu, Denny kembali mencecar soal dari mana dia mendapatkan uang membeli emas tersebut.

“Tapi kan dari mana kamu mendapatkan uang untuk membeli emas yang jumlahnya banyak itu?” tanya Denny lagi.

“Saya beli emas-emas itu dari usaha saya sebelumnya Pak. Emas saya dua kg sudah ada sebelum Abu Tours,” jawab Nursyariah yang mengenakan rompi tahanan ini.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanang menyebutkan beberapa transferan uang kepada Pegadaian untuk membayarkan cicilan emas. Dari sana lah terungkap bahwa jumlah emas miliknya sangatlah banyak.

“Ada beberapa kali transferan uang dan nilai emasnya mencapai sekitar 7 kg apakah benar?” tanya Nanang.

“Iya benar (emas saya), tetapi saya dapat dari sejak lama,” kata Nursyariah dengan tegas. (mb/detik)

Pos terkait