Hotman Paris Singgung Anies soal Diskriminasi Rekrutmen PJLP

Metrobatam, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris menyinggung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji yang diduga melakukan diskriminasi dalam proses rekrutmen penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Melalui akun instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman yang didampingi oleh tiga orang berseragam oranye khas Dinas LH DKI menuturkan ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dan UPK Badan Air.

Hotman Paris mengatakan peraturan soal persayaratan umur tersebut tercantum dalam satu aturan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

“Staf Lingkungan Hidup bagian UPK boleh bekerja terus, walaupun umurnya di atas 55 tahun asal ada surat medical check up, sementara bagian kebersihan, kalau udah sampai 55, enggak boleh bekerja lagi,” tutur Hotman sambil memegang lembaran kertas aturan.

Bacaan Lainnya

Ia menilai perbedaan syarat usia ini sebagai bentuk diskriminasi dan meminta Anies dan Dinas LH merevisi aturan tersebut.

“Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemda DKI dan Gubernur DKI, janganlah begitu, jangan diskriminasi. Ini kan negara hukum. Ini SK-nya direvisi dong,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas LH DKI, Djafar Muchlisin, membantah aturan tersebut sebagai bentuk diskrimanasi dalam proses rekrutmen PJLP di dinasnya.

Djafar menjelaskan perbedaan syarat usia itu disesuaikan dengan beban kerja PJLP. Ia menilai beban kerja petugas kebersihan lebih berat ketimbang petugas UPK Badan Air.

“Kebijakan Kepala Dinas itu kan melihat kerjanya di UPK Badan Air sama kerjaan kebersihan itu kan berbeda ya, jadi, dari situ memang diperlukan adanya badan yang fit sehingga dibedakanlah usia,” tutur Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/1).

Djafar mengatakan siapapun yang mendaftarkan diri memang harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan itu bukan bentuk diskriminasi. “Enggak ada diskriminasi-diskriminasi,” katanya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait