Ini Penyebab Pesawat Ethiopian Airlines Dipaksa Mendarat di Batam

Metrobatam, Batam – Proses pemeriksaan terhadap pesawat milik maskapai Ethiopian Airlines masih terus berlangsung. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pesawat cargo tersebut mengangkut mesin dan asesoris mesin pesawat.

Pesawat yang terbang dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia menuju Hong kong ini diterbangkan oleh pilot Fitsum Seleshi Belachew dan awak kabin yakni, Teklu Melese Zurgi yang berpaspor Ethiopia, Tekalign Serbesa Dabi yang juga mengantongi paspor Ethiopia.

Selain itu, John Richard yang merupakan warga negara Kanada dan Abraham. Danlanud RH Fisabilillah Tanjungpinang.

Kolonel pnb Elistar Silaen mengatakan, setelah tim TNI AU yang menggunakan 2 unit F-16 memaksa pesawat tersebut turun, penyidikan selanjutnya diserahkan kepada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.

Bacaan Lainnya

“Setiap pesawat yang melintas di wilayah udara kita harus memiliki izin. Dan mereka ini tidak memiliki izin sehingga perlu dilakukan turun paksa dan pemeriksaan,” ujarnya di Dermaga Batu Ampar, Batam, Kepualauan Riau (Kepri), Selasa 15 Januari 2019.

Elistar menjelaskan, pesawat cargo tersebut mengangkut mesin peswat dan berbagai asesorisnya. Pesawat ini masih berada di Bandara Hang Nadim Batam untuk menjalani pemeriksaan.

“Masih dilakukan penyidikan dan mereka juga diminta untuk mengurus perizinan yang diperlukan, meskipun saat ini, FIR (Flight Information Region (FIR) Kepri masih dipegang Singapura,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pesawat cargo Ethiopian Airlines yang telah dipaksa turun dipastikan melanggar aturan yang ada. Ia mengaku mendapat laporan dan langsung memerintahkan agar pesawat tersebut dipaksa turun.

“Saya dapat laporan dan langsung saya perintahkan agar pesawat tersebut dipaksa turun. Kebetulan ada 2 unit F-16 yang siap terbang dari Pekanbaru dan pesawat tersebut langsung dipaksa mendarat di Batam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidikan masih berlanjut hingga saat ini dan pesawat tersebut belum diperbolehkan terbang kembali. “Penyidikan masih berjalan guna mengetahui alasan pesawat tersebut memasuki wilayah udara Indonesia,” kata Hadi.

Saat disinggung terkait kemungkinan pesawat tersebut masuk ke wilayah udara Indonesia karena FIR Kepri yang masih dipegang Singapura, Hadi menyatakan, hal tersebut belum tentu menjadi alasan untuk pesawat Ethiopian Airlines terbang di wilayah udara Kepri.

“Kemungkinan mereka mengira bahwa radar tidak bisa ditangkap atau kalaupun radar ditangkap, kita tidak bisa memaksa mereka turun karena kita tidak memiliki armada. Nah, sekarang kita buktikan bahwa kekuatan kita tidak seburuk yang mereka pikirkan. Kekuatan pertahanan kita terus membaik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Senada dengan Hadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sistem pertahanan Indonesia telah berkembang. Deteksi dini hingga penurunan paksa ini sebagai bukti bahwa sistem pertahanan Indonesia terus membaik.

“Meskipun kita yakini Indonesia tidak berada dalam ancaman hingga 10 sampai 15 tahun ke depan, tapi sistem pertahanan Indonesia terus dibenahi agar menjadi lebih baik. Tentu saja kita perbaiki secara bertahap,” katanya.

Manajemen Datang ke Batam

Manajemen pusat maskapai Ethiopian Airlines asal Afrika bertandang ke Batam pasca penurunan paksa yang dilakukan oleh TNI AU terhadap pesawat kargo yang melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin pada Selasa 16 Januari 2019.

Kedatangan manajemen Ethiopian Airlines guna menandatangani hasil penyelidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan terhadap lima awak pesawat.

Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kolonel Penerbangan Elistar Silaen mengatakan, kedatangan pihak manajemen Ethiopian Airlines dikarenakan perwakilan Ethiopian Airlines yang berada di Indonesia tidak bisa menandatangani hasil penyelidikan tersebut.

“Kelima awak pesawat sudah 3 hari diperiksa di Hang Nadim oleh PPNS Kemenhub dan mereka datang untuk menandatangani hasil penyelidikan tersebut,” katanya Rabu (16/1/2019).

Elistar menjelaskan, pihaknya belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Ia juga tidak mengetahui batas waktu berakhirnya pemeriksaan dan pesawat kargo yang mengangkut mesin pesawat serta asesoris tersebut.

“Masih dikembangkan dan kita belum bisa pastikan kapan mereka diperbolehkan terbang dan meninggalkan Indonesia. Kalau data-data sudah terkumpul, artinya sudah selesai, baru mereka diperbolehkan meninggalkan wilayah Indonesia,” tuturnya. (mb/okezone)

Pos terkait