Kejaksaan Terima SPDP Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Metrobatam, Jakarta – Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait perkara berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

“SPDP Nomor: B/01/1/2019/Dittipidsiber, telah diterima dari Bareskrim Polri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri di Jakarta, Jumat (11/1) seperti dilansir dari Antara.

Selanjutnya, kata dia, kejaksaan menerbitkan surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti dan meneliti perkembangan penyidikan perkara tersebut.

Kendati demikian, kata dia, pihaknya sampai sekarang masih menunggu berkas perkara tersebut dari penyidik Bareskrim Polri.

Bacaan Lainnya

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka perkara tersebut. Mereka adalah BBP yang diduga membuat rekaman suara mengenai tercoblosnya surat suara dalam tujuh kontainer. Kemudian, tiga tersangka lainnya, adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes.

Berbeda dengan BBP, tiga tersangka terakhir tidak ditahan karena hanya turut menyebarkan hoaks tersebut.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial.

Setelah memviralkan hoaks tersebut, tersangka menutup akun, membuang ponsel dan kartu SIM hingga gawai dan kartu itu ditemukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2018 di Sragen.

Tindakan tersangka memenuhi unsur kesengajaan dengan mempersiapkan konten, berupaya menghapus konten yang disebarkan dan meninggalkan rumah sampai ditemukan di Sragen, Jawa Tengah.

Hoax Bisa Bikin Perpecahan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan bahaya hoax. Moeldoko menyebut maraknya hoax yang disodorkan kepada masyarakat menjelang Pilpres 2019 wajib disetop.

“Ini (hoax) tidak boleh dibiarkan, dan harus dihentikan,” kata Moeldoko di Saung Makan, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/1) malam.

Menurut Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin itu, hoax akan membuat perpecahan di antara anak bangsa jika dibiarkan.

“Kalau ini dibiarkan terus-menerus, yang terjadi ialah perpecahan di antara anak bangsa itu sendiri. Ini sungguh tidak boleh,” ujarnya.

Dia berharap agar tim relawan dari masing-masing kubu peserta Pilpres 209 membantu menyampaikan kabar kebenaran. Tujuannya, agar masyarakat tidak melulu disodori informasi menyesatkan.

“Kita menginginkan bahwa para relawan ini bisa menyampaikan berita yang benar. Supaya janganlah masyarakat ini dari hari ke hari disodori berita hoax, fitnah, dan bohong. Melalui relawan inilah semuanya akan dikomunikasikan,” tutur Moeldoko. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait