Korban Pengeroyokan di Vila Sei Panas Menilai Lambannya Dalam Mencari Pelaku

Eduard Kamaleng Kuasa Hukum korban Pengeroyokan Villa Mas di Sei Panas

Metrobatam.com, Batam – Tiga Korban pengeroyokan oleh Orang Tidak Kenal (OTK) 25 Desember 2018 lalu di Villa Mas Sei Panas, yaitu Golklas, Kamarudin Teibang, dan Iqbal. Menyesalkan lambatnya respon pihak Kepolisian atas laporan yang mereka layangkan. Dan Eduard Kamaleng Kuasa Hukum korban memberikan keterangan Press release Terkait Pengeroyokan Villa Mas di Sei Panas kepada Awak Media di Batam Center, Rabu (16/1/2019) lalu

Kuasa Hukum ketiga Korban, Eduard Kamaleng menilai hasil kinerja kepolisian Polresta Barelang terkesan sangat lamban. Karena kasus dilaporkan lebih dari dua puluh hari. Tetapi tidak ada titik terang pengungkapannya.

“Bahkan hingga saat ini, pihak kepolisian Polresta Barelang belum bisa menangkap semua pelaku dan kurang tanggap dalam mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang juru parkir dan dua warga Batam ini,” ujar Edu kepada wartawan

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim IV Polresta Barelang Iptu Ferry. S, SH menurutnya saat ini pihak Kepolisian tengah menunggu hasil Visum dari Rumah Sakit Harapan Bunda.

“Tak tahu juga, yang jelas kami tetap menunggu hasil.surat visum dari pihak rumah sakit tersebut,”kepada media Metrobatam.com, Rabu (16/1/2019).

(Athon)

Pos terkait