KPU Ingatkan Novel Bamukmin Tak Bisa Mundur Caleg Seenaknya

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan Novel Bamukmin proses mundur dari pencalegan Pemilu 2019 tidak bisa dilakukan sembarangan.

Pernyataan Arief merespons niatan Novel mundur sebagai caleg DPRD PBB karena merasa kecewa Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra merapat ke kubu Joko Widodo.

“Kalau ada yang mengatakan a, b, c, d ya partai politik yang mengatakan, bukan orang per orang. Yang daftar kan partai politik, jika ada perubahan, yang menyampaikan adalah partai politik,” kata Arief saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).

Arief juga mengatakan nama Novel bakal tetap dicetak dalam surat suara. Nantinya petugas di TPS akan mengumumkan pengunduran diri Novel ke pemilih. Perolehan suara bakal dialihkan ke suara partai.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, kata Arief, PBB belum menyurati KPU terkait rencana pengunduran diri Novel Bamukmin.

“Yang berhubungan dengan KPU itu partai politik, bukan orang per orang, jadi sampai hari ini tidak ada,” ucap Arief.

Novel Bamukmin menyatakan akan mundur dari PBB setelah Yusril Ihza Mahendra dan DPP PBB memutuskan merapat ke kubu Jokowi-Ma’ruf.

Novel menyebut keputusan DPP itu bertolak belakang dengan hasil Ijtimak Ulama II yang mendukung Prabowo. Sehingga ia dan beberapa kader PBB akan mundur, termasuk dari proses pencalegan.

“Benar, insyaallah kita akan mundur massal dari PBB. Kurang lebih di DKI bisa seratus orang,” ujar Novel saat dihubungi Senin (28/1). (mb/detik)

Pos terkait