KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, Masanya Telah Usai

Metrobatam, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak revisi dokumen visi dan misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua KPU Arief Budiman memastikan semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tak dapat diubah. Perubahan dokumen visi dan misi itu baru diserahkan ke KPU pada Kamis (10/1).

“KPU menerima seluruh dokumen pendaftaran pada masa pendaftaran. Nah, dokumen itu salah satunya dokumen visi misi,” kata Arief ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/1).

Oleh karena itu, saat BPN menyerahkan dokumen visi dan misi yang baru, pihaknya pun tidak bisa menerima. Lantaran kata dia, masa penyerahan dokumen sudah lewat.

Bacaan Lainnya

“(Tak bisa terima) kan sudah jelas, KPU hanya terima dokumen pendaftaran di masa pendaftaran,” kata dia.

Arief menjelaskan mengapa dokumen visi dan misi yang baru milik Prabowo-Sandi itu sempat terunggah di situs KPU. Hal ini menurutnya, karena sempat terjadi miskomunikasi di pihak Sekertariat KPU yang mengira bahwa dokumen itu untuk kepentingan debat.

“Kemarin teman-teman itu salah memahami, dikira ada dokumen visi misi untuk debat, tapi kan sudah kita turunkan,” katanya.

Lebih lanjut, Arief pun menyebut pihaknya akan tetap menggunakan dokumen visi dan misi lama milik BPN. Hal itu juga berlaku untuk para panelis debat yang membuat pertanyaan bagi kedua pasangan calon.

“Gunakan yang lama, kemarin juga untuk kisi-kisi debat kami serahkan ke panelis itu yang lama,” kata dia.

Punya 2 Visi-Misi Biar Gampang Ngeles

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak masalah jika dokumen revisi visi-misi mereka tak dipublikasikan KPU. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menilai adanya 2 visi-misi rivalnya memungkinkan untuk ngeles di kemudian hari.

“Paslon 02 punya dua visi-misi. Hal ini akan membuat rakyat makin bingung, yang mana jadi pegangan mereka? Mana yang akan jadi dasar kontrak politik dengan rakyat?” kata jubir TKN Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (11/1).

Menurut Ace, visi-misi ibarat kontrak politik antara pasangan calon dan pemilih. Umumnya pemilih akan membaca apa saja yang terdapat dalam visi-misi yang dijanjikan pasangan calon.

“Dengan adanya dua dokumen visi-misi, maka paslon 02 bisa ngeles kalau yang ditagih dokumen awal, mereka akan bilang yang benar dokumen 9 Januari 2019. Jika ditagih janji dokumen 9 Januari, maka mereka gampang ngeles bahwa yang resmi dokumen awal di KPU,” tutur Ace.

Ace juga berasumsi, ketika debat capres-cawapres nantinya, Prabowo-Sandiaga bisa saja merujuk pada dua dokumen visi-misi yang berbeda. Menurut Ace, panelis akan kesulitan nantinya.

“Selain itu, dengan adanya dua dokumen ini, rakyat akan bisa ditipu dengan mudah. Jadi, ini sebuah hal yang memalukan dalam sejarah demokrasi di Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya, jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, menyatakan perubahan di dokumen visi-misi tak terlalu banyak. Namun Andre mengakui ada perubahan bahasa agar lebih mudah dimengerti.

“Tidak diterima KPU nggak apa-apa, karena kita buat visi misi bukan buat KPU, tapi buat rakyat,” kata Andre.

Sementara Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku perubahan visi dan misi Prabowo-Sandi dilakukan hanya untuk estetika saja.

Dahnil sendiri mengaku tak ada hal yang signifikan yang mereka ubah, hanya beberapa kalimat, struktur bahasa, dan layout tampilan visi misi saja demi kepentingan estetika dan juga supaya mudah dipahami masyarakat.

“Ya kebutuhan publik agar mudah dibaca dan kebutuhan estetika saja,” kata Dahnil kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (11/1).

Meski mengutamakan estetika, Dahnil mengaku memang ada empat poin hal yang diperhatikan saat visi dan misi itu diubah. Yakni pertama kata Dahnil, penggunaan bahasa yang nudah dipahami oleh rakyat.

Kedua kata dia, memperkuat referensi dan dasar utama visi dan misi berlandaskan pada Pancasila dan UUD 45.

“Dimana perlu ada penegasan bahwa Prabowo-Sandi ingin mengembalikan pembangunan ekonomi harus berlandaskan konstitusi yakni Pasal 33,” kata Dahnil.

Untuk poin tiga yakni dilakukan untuk memperkuat pesan Visi masa depan pemerintah Prabowo-Sandi yang ingin menghadirkan rasa aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua.

“Pokoknya rakyat yang utama. Dan juga poin terakhir itu tadi, ada perubahan layout agar lebih menarik,” kata dia. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait