Lanut RHF Gelar Ceramah Netralitas TNI Menghadapi Pileg dan Pilpres 2019

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Terkait pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada bulan April nanti, atas perintah Komando Operasi TNI Angkatan Udara I, Lanud Raja Haji Fisabilillah melaksanakan Ceramah Netralitas TNI yang diikuti seluruh anggota Lanud Raja Haji FIsabilillah di Ruang Dirgantara Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kamis (31/1).

Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Kolonel Pnb Elistar Silaen, S.T., dalam sambutannya Danlanud RHF menjelaskan bahwa Netralitas TNI merupakan pelaksanaan reformasi internal TNI dan merupakan amanah dari pasal 5 ayat 2 Tap MPR/VII/2000 tentang peran TNI dan Polri, serta pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Arti Netral adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak, sehingga netralitas TNI adalah TNI bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri kepada politik praktis berbentuk apapun”, tegas Danlanud RHF. Danlanud RHF berharap melalui ceramah Netralitas TNI tersebut, seluruh anggota Lanud dapat memperoleh berbagai ilmu dan wawasan terkait netralitas dan pelaksanaan tugas sebagai anggota TNI.

Sementara itu Kepala Hukum Lanud Raja Haji Fisabilillah, Lettu Sus Abdul Hamid, S.H. selaku pemberi ceramah hukum, menjelaskan beberapa hal yang harus dipedomani oleh setiap prajurit antara lain Prajurit TNI tidak diperkenankan menjadi anggota KPU, anggota Panwaslu, Panitia Pendaftaran Pemilih, tidak diperbolehkan menjadi peserta dan juru kampanye atau tim sukses setiap kandidat tentu. Prajurit TNI juga dilarang memobilisasi semua organisasi sosial, keagamaan, maupun ekonomi untuk kepentingan suatu partai politik atau kandidat tertentu.

“Implementasi Netralitas TNI adalah mengamankan penyelenggaran pemilu dan pilkada sesuai dengan tugas dan fungsi bantuan tni dan polri, tidak berkampanye atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun, prajurit tidak memiliki hak untuk memilih, serta dilarang memberikan arahan atau pengaruh ke istri, suami, atau anak terhadap salah satu partai politik, atau pasangan calon tertentu”, Tegas Kakum.

Bacaan Lainnya

Kakum juga menghimbau agar prajurit Lanud RHF dapat mempedomani atau mengerti perbantuan TNI kepada Polri dan melaksanakan tugas serta fungsinya dan memahami aturan-aturan yang berlaku guna menjaga netralitas TNI. ( Budi Mb)

Pos terkait