Polda Jatim Amankan Seorang DPO Muncikari Prostitusi Online

Metrobatam, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap salah seorang muncikari yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model. Muncikari yang ditangkap berinisial F, 32 tahun.

F yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila ini ditangkap oleh penyidik Polda Jatim di Jakarta, Senin (14/1) malam.

“Penangkapan kita terhadap saudara F semalam 14 Januari 2019, bertempat di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1).

Barung menuturkan F sebenarnya sempat berniat menyerahkan diri ke Polda Jatim. Namun ternyata hal itu dihalang-halangi seorang berinisial W.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya Fitria berencana menyerahkan diri tetapi dihalangi oleh W, dihalangi untuk ke Polda Jatim,” kata Barung.

Dikatakan Barung bahwa W yang juga masuk dalam DPO Polda Jatim ini menghalang-halangi F agar tidak menyerahkan diri dengan cara menakut-nakuti F.

“W menakuti F dengan mengatakan, nanti akan dijadikan tersangka, akan dijadikan pancingan terhadap yang lain lagi,” tambahnya.

Namun, polisi akhirnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan F. Sementara W, sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Menurut Barung dari penangkapan F ini, polisi semakin bisa menguatkan dugaan yang berkaitan dengan peran muncikari. Seperti indikasi barter artis di kalangan muncikari.

“Nah, dari saudara F akan terbongkar beberapa hal, seperti barter antara beberapa muncikari (yang lain),” katanya (mb/cnn indonesia)

Pos terkait